Di zaman modern saat ini, banyak orang memanfaatkan AC atau kipas angin untuk mendinginkan suhu ruangan. Namun, Anda sebenarnya bisa membuat ruangan Anda sejuk tanpa alat elektronik sehingga tercipta udara alami yang lebih menyehatkan. Berikut ini tips mengusir panas di dalam rumah sehingga tercipta ruangan yang sejuk alami!
1.Menghalau Sinar Matahari
Tutup rumah dengan rapat saat Anda akan keluar rumah seharian sehingga tidak ada sinar matahari yang masuk ke dalam rumah. Kecuali, bagian ventilasi udara harus tetap bekerja dengan baik. Misalnya, dengan memasang gorden atau tirai di jendela dan menutupnya sehingga cahaya matahari tidak menembus ke dalam ruangan dan menyebabkan panas.
2.Memilih Jenis Gorden
Gunakan gorden berwarna terang, seperti putih untuk menghalau panasnya sinar matahari. Karena warna putih bisa memantulkan cahaya matahari dengan lebih baik dibandingkan warna gelap yang menyerap panas.
3.Letakkan Tanaman di Dalam Rumah
Meletakkan tanaman di dalam rumah bisa membawa hawa kesejukan dan kesegaran karena tanaman tersebut akan menghasilkan oksigen langsung ke dalam ruangan.
4.Membasahi Atap di Sore Hari
Membasahi atap di sore hari bisa membuat udara panas pada atap menguap. Sehingga rumah Anda bisa terasa lebih sejuk di malam hari.
5.Mematikan Lampu
Selain menghasilkan energi cahaya, lampu juga menghasilkan energi panas. Untuk itu, Anda bisa meminimalisir penggunaan lampu di saat-saat yang tidak diperlukan seperti di siang hari atau saat akan tidur di malam hari.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026
-
Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak
-
Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
-
Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga
-
Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%
-
Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun