Suara.com - Orang rajin itu bagus. Apalagi rajin bayar tagihan bulanan kartu kredit. Bisa-bisa bank nelepon, nawarin kita kartu kredit lain tanpa syarat ini-itu. Tapi, kerajinan itu harus dibarengi dengan ketelitian. Sebab, bisa-bisa niatnya baik mau bayar tagihan tepat waktu, malah kebobolan karena ada 'biaya siluman'.
Banyak orang yang abis dapet tagihan, langsung aja bayar tanpa lihat secara detail tagihan bulanan kartu kredit itu. Paling cuma dilihat total tagihannya berapa. Padahal, detail tagihan itu penting banget. Kita harus pelototi tagihan dari ujung atas sampai bawah. Jangan sampai ada hal yang nggak kita mengerti.
Misalnya dalam perjanjian kartu kredit disebutkan kita bebas iuran tahunan. Tapi tiba-tiba ada poin biaya itu di tagihan. Kita bisa memperkarakannya.
Untuk membantu memahami detail tagihan bulanan kartu kredit, berikut ini sekilas tentang apa aja poin biaya yang tertera dalam tagihan tersebut.
1. Jumlah tagihan
Seperti namanya, ini adalah total tagihan yang harus kita bayar pada bulan itu. Misalnya dalam satu bulan penagihan kita transaksi 3x masing-masing Rp 100 ribu. Maka, total tagihan sebesar Rp 300 ribu.
2. Pembayaran minimum
Pembayaran minimum adalah jumlah yang boleh dibayar pada bulan ini. Biasanya besarnya 10% dari total tagihan. Sisa tagihan ditagihkan lagi bulan berikutnya plus bunganya.
3. Denda terlambat
Isinya jumlah denda yang harus dibayar kalau kita telat bayar tagihan. Misalnya tagihan jatuh tempo tanggal 11 tapi kita bayar tanggal 12. Maka ada denda terlambat 1 hari.
4. Bunga
Bagian bunga bakal ada angkanya kalau kita belum ngelunasin tagihan sebelumnya. Termasuk kalau sebelumnya cuma bayar minimum.
5. Iuran tahunan
Iuran tahunan itu semacam biaya keanggotaan. Biasanya 1-2 tahun nggak ada iuran tahunan, tergantung kartunya. Kalau di awal disebut nggak ada tapi terus disuruh bayar, bisa ditanyakan ke bank.
6. Biaya tarik tunai
Biaya ini muncul kalau kita pernah tarik tunai di ATM pakai kartu kredit. Biayanya biasanya 4% dari jumlah yang ditarik atau Rp50 ribu, tergantung mana yang lebih besar. Kalau tarik tunai Rp1 juta, artinya kena biaya Rp 50 ribu karena 4% dari Rp1 juta cuma Rp40 ribu.
Tag
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI