Suara.com - Orang rajin itu bagus. Apalagi rajin bayar tagihan bulanan kartu kredit. Bisa-bisa bank nelepon, nawarin kita kartu kredit lain tanpa syarat ini-itu. Tapi, kerajinan itu harus dibarengi dengan ketelitian. Sebab, bisa-bisa niatnya baik mau bayar tagihan tepat waktu, malah kebobolan karena ada 'biaya siluman'.
Banyak orang yang abis dapet tagihan, langsung aja bayar tanpa lihat secara detail tagihan bulanan kartu kredit itu. Paling cuma dilihat total tagihannya berapa. Padahal, detail tagihan itu penting banget. Kita harus pelototi tagihan dari ujung atas sampai bawah. Jangan sampai ada hal yang nggak kita mengerti.
Misalnya dalam perjanjian kartu kredit disebutkan kita bebas iuran tahunan. Tapi tiba-tiba ada poin biaya itu di tagihan. Kita bisa memperkarakannya.
Untuk membantu memahami detail tagihan bulanan kartu kredit, berikut ini sekilas tentang apa aja poin biaya yang tertera dalam tagihan tersebut.
1. Jumlah tagihan
Seperti namanya, ini adalah total tagihan yang harus kita bayar pada bulan itu. Misalnya dalam satu bulan penagihan kita transaksi 3x masing-masing Rp 100 ribu. Maka, total tagihan sebesar Rp 300 ribu.
2. Pembayaran minimum
Pembayaran minimum adalah jumlah yang boleh dibayar pada bulan ini. Biasanya besarnya 10% dari total tagihan. Sisa tagihan ditagihkan lagi bulan berikutnya plus bunganya.
3. Denda terlambat
Isinya jumlah denda yang harus dibayar kalau kita telat bayar tagihan. Misalnya tagihan jatuh tempo tanggal 11 tapi kita bayar tanggal 12. Maka ada denda terlambat 1 hari.
4. Bunga
Bagian bunga bakal ada angkanya kalau kita belum ngelunasin tagihan sebelumnya. Termasuk kalau sebelumnya cuma bayar minimum.
5. Iuran tahunan
Iuran tahunan itu semacam biaya keanggotaan. Biasanya 1-2 tahun nggak ada iuran tahunan, tergantung kartunya. Kalau di awal disebut nggak ada tapi terus disuruh bayar, bisa ditanyakan ke bank.
6. Biaya tarik tunai
Biaya ini muncul kalau kita pernah tarik tunai di ATM pakai kartu kredit. Biayanya biasanya 4% dari jumlah yang ditarik atau Rp50 ribu, tergantung mana yang lebih besar. Kalau tarik tunai Rp1 juta, artinya kena biaya Rp 50 ribu karena 4% dari Rp1 juta cuma Rp40 ribu.
Tag
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur