Suara.com - Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah produk yang popular. Pinjaman dari bank ini menjadi solusi bagi sebagian orang yang membutuhan dana segar sesegera mungkin.
KTA jadi pilihan karena pinjaman ini tanpa perlu menyertakan agunan. Praktis, hanya bermodalkan dokumen yang dipersyaratkan bank. Tentunya sudah berusia 21 tahun ke atas dan punya penghasilan tetap.
Di samping itu, semua bank hampir dipastikan punya produk KTA. Ini tentunya memudahkan karena bisa mengajukan KTA di bank tempat menabung.
Mengajukan KTA
Pokoknya sepanjang bisa memenuhi syarat dari bank seperti salinan KTP, slip penghasilan, dan rekening bank tiga bulan terakhir. Bawa serta semua berkas itu ketika mengajukan KTA. Kemudian yang dituju adalah meja yang melayani permohonan kredit.
Biar mudah gambarannya, berikut ini tahapan mengajukan KTA.
Tahap I : Isi formulir dan konsultasi
Isilah formulir pengajuan KTA yang sudah disediakan pihak bank. Kemudian pelajari aturan mainnya seperti bunga, bea administrasi, denda keterlambatan bayar cicilan, biaya provisi, dan biaya pinalti untuk perlunasan dipercepat.
Masing-masing bank punya kebijakan tersendiri seputaran besaran bunga dan biaya ikutannya. Ada kalanya satu bank membebaskan biaya provisi dan menawarkan bunga rendah, tapi belum tentu bank lain menawarkan promo serupa.
Tahap II: Verifikasi
Bank akan memverifikasi semua data-data yang diserahkan nasabah. Proses verifikasi akan lebih lama jika sebelumnya belum punya riwayat mengajukan KTA di bank tersebut. Beda kasus bila pernah mengajukan KTA dan telah lunas, kemungkinan prosesnya akan lebih singkat.
Biasanya bank akan memverifikasi besaran penghasilan, tempat bekerja, dan saudara tidak serumah. Alangkah baiknya memberi tahu kepada kantor maupun saudara yang namanya dicantumkan dalam formulir pengajuan KTA tentang masalah ini. Tujuannya agar mereka siap jika nanti dihubungi bank.
Tahap III: Kepastikan Kabar
Jika verifikasi berjalan lancar, maka bank akan menghubungi nasabah. Nantinya akan dikabari waktu untguk teken akad kredit. Biasanya dana KTA akan ditransfer ke rekening yang diminta setelah dipotong bea administrasi.
Bayar Cicilan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN