Suara.com - Punya motor tentu mesti bersiap hadapi risiko. Kok? Iya dong, risiko rusak karena pemakaian atau apes ditabrak orang. Terus yang bikin dongkol adalah risiko hilang dicuri. Bahkan saat disimpan di rumah pun tak menjamin motor selamat dari tangan orang jahil.
Semua risiko itu bisa ditekan bila motor diasuransikan. Ketika mengalami semua risiko itu, biarkan pihak asuransi yang menanggung kerugiannya.
Lazimnya, saat ini ada dua jenis asuransi motor, yakni Total Lost Only (TLO) dan All Risk. Agar tepat memilih yang sesuai dengan kebutuhan, yuk simak baik-baik bedanya.
All Risk
Jenis asuransi ini klopnya sama motor yang banderolnya di atas Rp 30 juta. Alasannya, potensi kerugian yang diderita pemilik motor seharga ini relatif lebih besar.
Dengan mengambil all risk, maka motor terlindungi dari berbagai risiko. Entah itu kerusakan karena terjatuh, kecelakaan, sampai kena banjir. Bahkan si penunggangnya pun juga mendapatkan proteksi seperti asuransi jiwa.
Lantaran perlindungannya komplet, jadi wajar kalau preminya rada mahal. Maka itu, pilihlah jenis perlindungan yang sesuai dengan risikonya agar tidak sia-sia membayar premi. Misalnya hanya memilih proteksi kerusakan akibat pemakaian, kecelakaan, tanpa perlu perluasan huru hara maupun bencana.
Total Lost Only (TLO)
Asuransi ini lebih tepatnya untuk motor di bawah Rp 30 juta. Asuransi ini hanya memberikan penggantian kerugian jika motor itu dicuri atau kecelakaan yang kerusakannya di atas 75% atau tak bisa diperbaiki lagi.
Karena perlindungannya sebatas itu, maka preminya pun murah. Biasanya ketika kredit motor maka preminya sudah menjadi satu dengan cicilan atau dibayar di muka berbarengan denagn down payment.
Premi dan Klaim
Berikut ini contoh perhitungan premi dan penggantian klaim asuransi sepeda motor yang hilang baik All Risk maupun TLO:
2,5 persen x harga on the road (OTR) motor + bea administrasi:
2,5% x Rp 25.000.000 = Rp 625.000
Bea administrasi = Rp 30.000
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Heboh Razia Truk Pelat Aceh, Isi Garasi Bobby Nasution Tembus Miliaran
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Ikut
-
Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
-
Terpopuler: Patwal Wajib Sopan saat Minta Jalan, Skutik Futuristik Suzuki Lahir Prematur
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025