Suara.com - Tiada hujan tiada angin, tiba-tiba dapat kiriman kartu kredit. Padahal sama sekali enggak apply. Parahnya lagi kalau di dalam kiriman itu sudah ada tagihannya. Siapa yang belanja tapi ketiban tagihannya!
Semua orang berpotensi alami kejadian seperti ini. Pastinya bikin dongkol bin jengkel. Bagi sebagian orang, kartu kredit bisa jadi biang masalah keuangan. Tak usah lama-lama dongkolnya. Semua bisa diatasi kok.
Simak ya caranya berikut ini.
1. Beritahu bank
Lekaslah menghubungi bank yang jadi penerbit kartu kredit ‘nyasar’ itu. Ada baiknya bikin laporan secara tertulis lewat email atau fax. Dengan begitu ada bukti konkret kalau telah terjadi kesalahan dalam penerbitan kartu kredit.
Hindari melaporkan lewat telepon karena tak ada jejak yang bisa dijadikan bukti kuat sebagai bentuk keberatan atas kesalahan yang telah diperbuat bank.
2. Tunggu jawaban
Minta kepastian kepada bank sampai kapan masalah ini diselesaikan. Catat jawaban bank. Bila sampai batas waktu yang ditentukan belum juga ada respons, segera kontak lagi. Dalam urusan ini, sebaiknya lebih aktif kalau perlu ‘teror’ terus bank agar menuntaskan kasus salah kirim kartu kredit tersebut.
3. Minta mediasi
Bila tetap diacuhkan, pertimbangkan untuk minta bantuan lembaga mediasi. Fungsi lembaga itu sebagai wasit yang netral dalam menengahi masalah antara penyedia jasa dan konsumen.
4. Lapor ke otoritas terkait
Masih juga alot, lebih baik ekskalasikan kasusnya ke Otoritas Jasa Keuangan. OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi penyedia jasa keuangan di seluruh Indonesia.
Biar lebih afdol lagi, bisa membuat aduan yang ditujukan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kalau perlu bisa memanfaatkan kolom surat pembaca di media massa agar kasus itu bisa terekspos dan bank yang salah kirim itu mendapat sorotan khalayak luas.
5. Ke meja hijau
Kalau perlu bisa membawa kasus ini ke meja hijau. Tentunya dengan catatan kasus salah kirim kartu kredit itu merugikan dari segi materi dan immaterial. Hanya patut dipertimbangkan membawa kasus salah kirim kartu itu ke pengadilan menuntut konsentrasi, tenaga, dan dana yang tak sedikit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN