Suara.com - Mungkin banyak yang belum tahu kalau tabungan gak melulu berbentuk uang, tapi juga emas. Tabungan emas di sini maksudnya adalah kita menabung sejumlah uang untuk membeli emas ke pihak Pegadaian.
Walaupun kini makin mudah berinvestasi emas dengan kredit, namun nggak demikian bagi masyarakat menengah ke bawah. Itulah kenapa Pegadaian mencoba mewujudkan keinginan nasabah kelas menengah ke bawah yang ingin berinvestasi melalui produk ini.
Syarat Memiliki Tabungan Emas Pegadaian
Memiliki emas sebagai investasi kini bukan lagi mimpi bagi masyarakat menengah ke bawah. Dana yang disetorkan ke Pegadaian untuk produk ini dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial.
Emas akan menjadi kuasa Pegadaian dan belum berhak dibawa pulang hingga mencapai minimal 5 gram. Nah, sebelum mengajukan tabungan emas ini, penuhi persyaratan ini:
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun
- Melengkapi formulir pengajuan
- Menyiapkan fotokopi KTP
Keuntungan Tabungan Emas Pegadaian
Setelah tahu syaratnya, lalu apa sih keuntungan dari tabungan emas ini?
1.Nggak perlu dana besar
Produk ini nggak butuh dana besar, dengan kemampuan finansial yang pas-pasan pun kamu bisa mulai berinvestasi emas.
2. Faktor keamanan terjamin
Setuju dong kalau emas lebih aman disimpan di Pegadaian dibanding disimpan di bawah bantal ya. Dalam hal ini, pihak pembiayaan yaitu Pegadaian yang akan menjaga keamanan emas yang sedang kamu tabung.
3. Berguna sebagai jaminan
Selain punya fungsi investasi, emas yang kamu tabung juga dapat berguna sebagai jaminan ke pihak Pegadaian. Namun ingat, ada jangka waktu tertentu yang disyaratkan sebelum emas dapat dijaminkan ya.
4. Sertifikasi dari PT Antam dan Pegadaian
Pastikan kamu hanya memilih emas yang dilengkapi sertifikat PT Aneka Tambang (Antam) atau Pegadaian. Kedua lembaga pembiayaan ini adalah yang resmi dari pemerintah. Gak mau jadi buntung atau rugi karena emas yang kualitasnya gak jelas kan?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Gandeng BDO, Kawasan Rebana Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global Berbasis ESG
-
Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!