Suara.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh memblokir rekening 24 wajib pajak yang menunggak pajak.
"Pemblokiran ini merupakan salah satu rangkaian tindakan penagihan aktif yang dilakukan DJP Aceh di tujuh wilayah kerja KPP pratama," kata Kakanwil DJP Aceh Aim Nursalim Saleh kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (7/4/2016).
Ia menjelaskan pemblokiran rekening itu dilakukan terhadap wajib pajak yang sudah memiliki keputusan hukum tetap dengan tunggakan pajak sebesar Rp33,6 miliar.
"Pemblokiran ini dilakukan terhadap rekening wajib pajak yang tidak melunasi utang pajaknya setelah dilakukan tindakan penagihan aktif sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurut dia seluruh rekening penunggak pajak yang berasal dari provinsi ujung paling barat Indonesia itu sudah memiliki kekuatan hukum sehingga yang bersangkutan harus segera melunasi.
"Kami memberi waktu kepada para penunggak pajak agar segera melunasi tunggakan tersebut dan apabila ada kesulitan silakan datang ke KKP terdekat," katanya.
Ia berharap seluruh wajib pajak dapat kooperatif dan pihaknya akan melakukan penyitaan aset apabila tidak segera menyelesaikan tunggakan tersebut.
"Kita juga sudah bekerja sama dengan perbankan untuk mengejar harta yang lebih mudah dulu yakni dana yang dimiliki penunggak pajak di perbankan," katanya.
Kanwil DJP Aceh berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum di bidang penagihan pajak dengan dukungan Polda dan Kejati sesuai dengan MoU Kemenkeu dengan Polri dan Kejaksaan Agung. (Antara)
Berita Terkait
-
Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL