Suara.com - Skandal kebocoran "Panama Papers" yang mengindikasikan penghindaran dan dugaan penggelapan pajak dilakukan secara luas oleh para elit di seluruh dunia. Bocornya dokumen ini telah mengguncang dunia dalam beberapa hari terakhir ini.
Di kawasan ASEAN, banyak nama-nama besar para tokoh politik dan bisnis di Malaysia, Kamboja, Thailand dan Indonesia yang ikut terseret.
Ada 11 juta dokumen rahasia dari firma hukum Panama Mossack Fonseca, yang tersebar ke publik pada hari Minggu (3/4/2016). Dokumen tersebut mengungkapkan dugaan penyalahgunaan pajak yang dilarikan ke luar negeri oleh para pemimpin politik dan ekonomi. Beberapa nama penting mulai dari Menteri Kehakiman Kamboja dan putra Perdana Menteri Malaysia. Di Indonesia, tidak kurang Menteri, politisi, dan banyak pengusaha serta keluarganya juga ikut masuk daftar.
ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) mendesak pemerintah di kawasan ASEAN untuk menindak lanjuti informasi ini dan terutama yg terkait dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan skala besar sekaligus memperbaiki rezim pajak secara lebih adil. Negara-negara ASEAN juga perlu merombak kebijakan ekonomi yang lebih melindungi warga miskin dan terpinggirkan dan memprioritaskan kepentingan publik (bukan individu-individu pengusaha).
"Penggelapan pajak yang dilarikan ke luar negeri harus dihentikan. perusahaan multinasional dan individu yang menghindari pajak harus diperkarakan di negara masing-masing, "kata Ketua APHR Charles Santiago, anggota parlemen dari Malaysia dalam keterangan resmi, Kamis (7/4/2016). "Berbagai perantara, terutama lembaga-lembaga institusi keuangan, harus diinvestigasi dan dapat dituntut."
"Korupsi mengikis misi inti hukum dan demokrasi yi terbukti melemahkan usaha untuk mengamankan keadilan dan hak asasi manusia. Menanggulangi jenis korupsi yang tersebar luas ini sejalan dengan mempromosikan komunitas regional dan global yang lebih adil dan merata, "tambah Santiago.
Kebocoran mengungkapkan sejauh mana para elit politik dan ekonomi, termasuk tokoh-tokoh terkemuka di Asia Tenggara, telah menyalahgunakan aturan yang mengatur tentang bebas pajak luar negeri (offshore tax haven), yang sering merugikan individu dan masyarakat yang seharusnya mereka layani di negara masing-masing. APHR mengingatkan bahwa kebocoran ini memberikan bukti lebih lanjut adanya kebutuhan ASEAN untuk mengambil tindakan untuk mempromosikan akuntabilitas regional dan memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari perilaku mementingkan diri sendiri yang dilakukan oleh para elitnya.
"Kita perlu memiliki konsep jelas dan lebih luas tentang keadilan pajak regional. Kita perlu fokus untuk menciptakan komunitas ASEAN yang bekerja untuk memerangi, bukan memfasilitasi, jenis perilaku yang tidak bermoral seperti yang terungkap dari kebocoran informasi tersebut, "kata Santiago.
APHR nenganggap isu ini lebih dari isu penghindaran atau dugaan penggelapan pajak. Kebocoran ini menggambarkan jenis komunitas regional dan global yang saat ini dihadapi. Sejalan dengan proses integrasi ASEAN yang sedang berlangsung, pengamanan harus terus diberikan untuk memastikan bahwa manfaat dapat secara luas dirasakan dan para elit tidak dapat menyalahgunakan sistem untuk keuntungan pribadi mereka sendiri.
Eva Kusuma Sundari, Wakil Ketua APHR menyatakan bahwa usulan APHR tersebut valid untuk direspon Indonesia. Ia mengingatkan bahwa dalam perpajakan Indonesia menganut prinsip World Wide Income, yaitu dari mana saja sumber penghasilannya sepanjang dia terdaftar sebagai WP Indonesia, dia harus bayar pajaknya di Indonesia. "Kebocoran ini juga momentum untuk memperkuat sinergitas DJP dengan perbankan, perizinan usaha maupun OJK demi membantu memperkuat kelembagaan DJP demi mencapai tuntutan target perolehan pajak untuk sumber pendanaan pembangunan," kata Eva yang juga menjadi anggota Komisi XI DPR RI dalam kesempatan yang sama.
Berita Terkait
-
Wakil ASEAN Sibuk, Cuma Timnas Indonesia yang Tak Bertanding di FIFA Matchday November 2025
-
FIFA ASEAN Cup: Peluang Indonesia Juara Lebih Besar Dibanding di AFF Cup?
-
FIFA ASEAN Cup dan Cara Semesta Bantu Timnas Indonesia untuk Akhiri Puasa Gelar Internasional
-
Setali Tiga Uang, 4 Raksasa Sepak Bola ASEAN Dirundung Permasalahan dan Skandal!
-
Menavigasi Revolusi Kendaraan Listrik ASEAN: Peran VinFast di Pasar Global Baru
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!