Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berhasil mempertahankan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2015 pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 oleh Ketua BPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara hari ini, Senin (6/6/2016).
Kepala BKPM Franky Sibarani, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa perolehan opini WTP ini merupakan pencapaian yang kelima berturut-turut sejak penyampaian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2011. “Keberhasilan dalam memperoleh capaian standar tertinggi dalam pelaporan keuangan pemerintah tersebut adalah wujud komitmen yang kuat dari jajaran BKPM dengan dukungan SDM yang berkualitas dan sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik,” ujar Franky dalam keterangan resmi ke media hari ini (6/6/2016).
Dia menambahkan BKPM senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan kualitas manajemen keuangan serta sistem penjaminan mutu yang dilakukan oleh pengawas internal dalam kerangka good governance lebih dari hanya sekedar mengejar opini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Harry Azhar Azis mengatakan bahwa LHP LKPP ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara. Secara keseluruhan dari pemeriksaan atas 86 entitas pelaporan, BPK mengapresiasi Pemerintah yang telah berupaya untuk menjaga kualitas laporan keuangan yang ditunjukkan dengan tidak signifikannya penurunan kualitas laporan keuangan pada kali pertama penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.
“Kementerian/Lembaga yang berhasil mencapai kualitas opini terbaik dalam laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2015 diharapkan dapat mempertahankan kualitas capaiannya tersebut dalam rangka mewujudkan sistem pengelolaan keuangan negara yang berkualitas, transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagai informasi, LKPP merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN oleh Pemerintah Pusat. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP tersebut sebelum menjadi undang-undang harus diperiksa oleh BPK. Memenuhi amanat itu, Pemerintah telah menyampaikan LKPP Tahun 2015 kepada BPK pada tanggal 30 Maret 2016.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
-
Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026
-
Baru 24,4 Persen, Realisasi Investasi Awal 2026 Sentuh Rp498,8 Triliun
-
Proyek Bioetanol Lampung Memasuki Tahap Baru
-
BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026