Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (28/6/2016). Melalui undang-undang tersebut, para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya akan mendapatkan keringanan tarif tebusan.
Ditanyakan komentarnya terkait dengan pengesahan UU tersebut, Presiden bersyukur dan mengatakan akan segera menyiapkan instrumen-instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang masuk ke negara.
"Saya sudah perintahkan kepada menteri-menteri dan juga koordinasi dengan lembaga yang lainnya seperti Gubernur BI dan OJK agar secepatnya, dalam sehari dua hari ini, kita persiapkan instrumen-instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang akan masuk ke negara kita," ujar Presiden usai berbuka puasa bersama anak yatim dan disabilitas di Istana Bogor, Jawa Barat.
Arus uang yang akan masuk tersebut rencananya akan digunakan pemerintah untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang belum selesai.
"Dan yang paling penting kita berharap bahwa dari capital inflow ini bisa kita pakai untuk menyelesaikan infrastruktur-infrastruktur yang belum selesai sehingga nanti juga akan diterbitkan infrastruktur bond," kata Presiden.
Presiden berharap UU Pengampunan Pajak ini akan menjadi sebuah payung hukum agar uang yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di luar negeri dapat masuk ke Indonesia.
"Kalau payung hukumnya ada, kemudian ada perasaan nyaman untuk arus uang itu masuk, ya kan datang banyak. Kita harapkan dengan UU Tax Amnesty ini menjadi sebuah payung hukum sehingga uang yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di luar negeri kita harapkan bisa masuk," kata Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur