Setelah melewati proses tarik ulur yang begitu alot, akhirnya Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau yang biasa dikenal dengan Tax Amnesty disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.
Meski telah disahkan menjadi UU, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masih memberikan lima catatan kritas atas UU tersebut.
Seperti yang dibacakan oleh ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit, dalam catatannya, poin kedua PDIP secara tegas menolak apabila denda pengampunan pajak dimasukkan sebagai dasar penerimaan pajak dalam APBN Perubahan tahun 2016.
"Poin kedua, Fraksi PDI Perjuangan mendorong kebijakan penerimaan pemerintah, denda pengampunan pajak tersebut agar tidak dimasukkan sebagai dasar penerimaan pajak dalam APBN - P tahun 2016," kata Ahmad.
Hal tersebut menjadi penting untuk mengangisipasi adanya pengampunan pajak yang berkelanjutan. Sebab, pengampunan pajak hanya berlaku sekali saja.
"Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa pengampunan tersebut berlaku sekali dan tidak berulang," tutur Ahmad.
"Dengan mengingat bahwa data yang dipergunakan sebagai asumsi besarnya nilai pajak dalam kebijakan pengampunan pajak tersebut sangat bervariasi dan resiko penerimaan denda pajak, akan terakumulasi dalam target penerimaan perpajakan dalam APBN-P 2016, maka diusulkan agar target penerimaan denda pajak tersebut tidak dimasukkan dalam APBN-P 2016," Ahmad menambahkan.
Dorongan tersebut bagi PDI Perjuang merupakan langkah antisipatif.
"Prinsip kehati-hatian untuk melahirkan struktur APBN Perubahan yang kredibel merupakan tanggung jawab kita semua," kata Ahmad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan