Dalam Rapat Paripurna ke-32 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (28/6/2016), pada pembahasan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengampunan Pajak, ketua Komisi XI DPR RI Ahmad Noor Supit menyampaikan apa yang menjadi pandangan perwakilan masing-masing Fraksi di Komisi XI.
Dalam kesempatannya, Ahmad menyampaikan beberapa catatan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.
Catatan pertama, PDI Perjuangan menilai bahwa Undang-Undang tentang pengampunan pajak tidak akan berhasil tanpa adanya penyesuaian dengan kebijakan dan ketentuan reformasi perpajakan lainnya.
"Keberhasilan Undang-Undang pengampunan pajak sangat bergantung pada kebijakan dan ketentuan mengenai reformasi perpajakan. Untuk itu, perlu segera disesuaikan dengan undang-undang KUP, PPh, PPN dan PPn BM, Bea Materai, dan Perbankan," kata Ahmad, saat membacakan laporan Komisi XI, di ruang Rapat Paripurna, DPR RI, Jakarta.
"Disamping itu, kesiapan semua sektor perbankan, dan otortitas keuangan lainnya, serta berbagai bentuk investasi keuangan," Ahmad menambahkan.
Dalam catatan PDI Perjuangan tersebut, disebutkan bahwa sejak tahun 1983, reformasi pajak di Indonesia bisa dibilang masih berkutat pada persoalan yang hampir sama.
"Hingga saat ini, setelah 33 tahun sejak reformasi pajak 1983 dicanangkan, masalah yang masih terus muncul yang patut diperhatikan, antara lain: kepatuhan pajak rendah, rasio pajak stagnan, penegakan hukum belum efektif, dan penghindaran pajak yang cukup tingg," kata Ahmad
Berita Terkait
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Tembus 3,55 Persen di Januari 2026, Purbaya Klaim Inflasi Reda Setelah Maret
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat