Dalam Rapat Paripurna ke-32 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (28/6/2016), pada pembahasan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengampunan Pajak, ketua Komisi XI DPR RI Ahmad Noor Supit menyampaikan apa yang menjadi pandangan perwakilan masing-masing Fraksi di Komisi XI.
Dalam kesempatannya, Ahmad menyampaikan beberapa catatan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.
Catatan pertama, PDI Perjuangan menilai bahwa Undang-Undang tentang pengampunan pajak tidak akan berhasil tanpa adanya penyesuaian dengan kebijakan dan ketentuan reformasi perpajakan lainnya.
"Keberhasilan Undang-Undang pengampunan pajak sangat bergantung pada kebijakan dan ketentuan mengenai reformasi perpajakan. Untuk itu, perlu segera disesuaikan dengan undang-undang KUP, PPh, PPN dan PPn BM, Bea Materai, dan Perbankan," kata Ahmad, saat membacakan laporan Komisi XI, di ruang Rapat Paripurna, DPR RI, Jakarta.
"Disamping itu, kesiapan semua sektor perbankan, dan otortitas keuangan lainnya, serta berbagai bentuk investasi keuangan," Ahmad menambahkan.
Dalam catatan PDI Perjuangan tersebut, disebutkan bahwa sejak tahun 1983, reformasi pajak di Indonesia bisa dibilang masih berkutat pada persoalan yang hampir sama.
"Hingga saat ini, setelah 33 tahun sejak reformasi pajak 1983 dicanangkan, masalah yang masih terus muncul yang patut diperhatikan, antara lain: kepatuhan pajak rendah, rasio pajak stagnan, penegakan hukum belum efektif, dan penghindaran pajak yang cukup tingg," kata Ahmad
Berita Terkait
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Megawati Gelar Open House Lebaran di Kantor PDIP, Beda dari Tahun Sebelumnya! Ada Apa?
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz