Dalam Rapat Paripurna ke-32 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (28/6/2016), pada pembahasan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengampunan Pajak, ketua Komisi XI DPR RI Ahmad Noor Supit menyampaikan apa yang menjadi pandangan perwakilan masing-masing Fraksi di Komisi XI.
Dalam kesempatannya, Ahmad menyampaikan beberapa catatan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.
Catatan pertama, PDI Perjuangan menilai bahwa Undang-Undang tentang pengampunan pajak tidak akan berhasil tanpa adanya penyesuaian dengan kebijakan dan ketentuan reformasi perpajakan lainnya.
"Keberhasilan Undang-Undang pengampunan pajak sangat bergantung pada kebijakan dan ketentuan mengenai reformasi perpajakan. Untuk itu, perlu segera disesuaikan dengan undang-undang KUP, PPh, PPN dan PPn BM, Bea Materai, dan Perbankan," kata Ahmad, saat membacakan laporan Komisi XI, di ruang Rapat Paripurna, DPR RI, Jakarta.
"Disamping itu, kesiapan semua sektor perbankan, dan otortitas keuangan lainnya, serta berbagai bentuk investasi keuangan," Ahmad menambahkan.
Dalam catatan PDI Perjuangan tersebut, disebutkan bahwa sejak tahun 1983, reformasi pajak di Indonesia bisa dibilang masih berkutat pada persoalan yang hampir sama.
"Hingga saat ini, setelah 33 tahun sejak reformasi pajak 1983 dicanangkan, masalah yang masih terus muncul yang patut diperhatikan, antara lain: kepatuhan pajak rendah, rasio pajak stagnan, penegakan hukum belum efektif, dan penghindaran pajak yang cukup tingg," kata Ahmad
Berita Terkait
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Megawati Apresiasi Panen Jagung GNTI, Produktivitas Disebut Lampaui Metode Konvensional
-
Prabowo Merasa Pilu Hati Dengar Kritik Keras PDIP
-
Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN