Dalam Rapat Paripurna ke-32 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (28/6/2016), pada pembahasan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengampunan Pajak, ketua Komisi XI DPR RI Ahmad Noor Supit menyampaikan apa yang menjadi pandangan perwakilan masing-masing Fraksi di Komisi XI.
Dalam kesempatannya, Ahmad menyampaikan beberapa catatan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.
Catatan pertama, PDI Perjuangan menilai bahwa Undang-Undang tentang pengampunan pajak tidak akan berhasil tanpa adanya penyesuaian dengan kebijakan dan ketentuan reformasi perpajakan lainnya.
"Keberhasilan Undang-Undang pengampunan pajak sangat bergantung pada kebijakan dan ketentuan mengenai reformasi perpajakan. Untuk itu, perlu segera disesuaikan dengan undang-undang KUP, PPh, PPN dan PPn BM, Bea Materai, dan Perbankan," kata Ahmad, saat membacakan laporan Komisi XI, di ruang Rapat Paripurna, DPR RI, Jakarta.
"Disamping itu, kesiapan semua sektor perbankan, dan otortitas keuangan lainnya, serta berbagai bentuk investasi keuangan," Ahmad menambahkan.
Dalam catatan PDI Perjuangan tersebut, disebutkan bahwa sejak tahun 1983, reformasi pajak di Indonesia bisa dibilang masih berkutat pada persoalan yang hampir sama.
"Hingga saat ini, setelah 33 tahun sejak reformasi pajak 1983 dicanangkan, masalah yang masih terus muncul yang patut diperhatikan, antara lain: kepatuhan pajak rendah, rasio pajak stagnan, penegakan hukum belum efektif, dan penghindaran pajak yang cukup tingg," kata Ahmad
Berita Terkait
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I