PT Waskita Karya Tbk (Persero) mengalokasikan fasilitas pinjaman berupa dana talangan sebesar Rp300 miliar kepada tiga anak usaha untuk pengadaan lahan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol.
"Dana talangan diberikan masing-masing sebesar Rp100 miliar kepada anak usaha PT Waskita Toll Road, PT Waskita Transjawa Tol Road dan PT Pejagan Pemalang Toll Road," kata Direktur Pengembangan dan SDM Waskita, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Agus Sugiono, di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Menurut Agus, alokasi dana talangan kepada anak usaha sesuai dengan Perpres No. 3/2015 bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat bersumber dari badan usaha yang memerlukan tanah dan dapat dibayar kembali oleh Kementerian melalui APBN.
Selain itu sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 18/2016, dana pengadaan tanah dapat berasal dari APBN yang dapat ditalangi telebih dajulu oleh badan usaha (WIKA).
Kepemilikan saham Waskita Karya pada Waskita Tol Road mencapai 99,99 persen, sementara Waskita Toll Road menguasai 99,99 persen saham Waskita Toll Road, sementara Waskita Toll Road menguasai 99,99 persen saham Pejagan Pemalang Toll Road.
"Pemberian dana talangan tersebut guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan dol dan merupakan kegiatan usaha utama perseroan serta bukan merupakan transaksi bisnis," ujar Agus.
Selain itu, Waskita Toll Road juga telah mendapat fasilitas pinjaman jangka pendek dari PT Sarang Multi Infrastruktur (Persero) untuk membiayai dana talangan pengadaan tanah untuk tiap-tiap ruas jalan tol yang dimiliki oleh beberapa Badan Usaha Jalan Tol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara