Hak Milik
Sebelum membeli rumah atau apartemen, pastikan anda mengetahui perbedaan dalam hal hak milik antara membeli rumah dengan membeli apartemen. Jika kita membeli rumah diperumahan misalnya, kita akan mendapatkan tanah dan juga bangunan yang kita beli. Sementara jika membeli apartemen, kita hanya akan memiliki bangunan atau unit dari apartemen yang dibeli, sementara tanah tidak termasuk didalamnya. Istilah kepemilikannya adalah sertifikat strata title. Pembeda dengan Sertifkat Hak Milik untuk tanah dan bangunan adalah disamping berdimensi panjang kali lebar, ada satu lagi dimensi yang menyebutkan di ketinggian berapa lahan tersebut berada. Selain itu, disamping menjelaskan batas-batas sisi utara, timur, barat dan selatan, ada lagi batas yang menjelaskan diatasnya ada apa dan dibawahnya ada apa.
- Biaya Pemeliharaan
- Biaya pemeliharaan dari dua jenis property tersebut tentu saja berbeda. Untuk rumah sangat tergantung dari lokasi, bahan, dan faktor-faktor lainnya. Biasanya juga ada biaya tambahan lain untuk perumahan jenis cluster seperti uang keamanan dan juga uang kebersihan. Untuk biaya perawatan apartemen sebenarnya tidaklah jauh berbeda, hanya saja biasanya perbedaan terletak pada harga yang tergantung dari kelas apartemen yang anda miliki.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Mau Bangun Rumah Minimalis? Ini Dia Perkiraan Biayanya
6 Cara Cerdas Lunasi Kartu Kredit
Pahami 5 Cara untuk Klaim Asuransi Kesehatan
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar