Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara Gorontalo (SULUTGO) tentang Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus dan Direktur Pemasaran BPD SULUTGO Novi VB Kaligis. Selain penandatanganan MoU dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja sama Operasional (PKO) tentang Penyaluran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dalam rangka Perolehan Rumah bagi MBR pada 2016.
Maurin Sitorus saat memberikan kata sambutan mengatakan bahwa BPD SULUTGO menjadi Bank Pembangunan Daerah ke-16 yang ikut menyalurkan KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
“Sebelumnya kita sudah bekerja sama dengan 15 BPD di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kami menyambut baik itikad baik dari BPD SULUTGO untuk bermitra dengan Kementerian PUPR dalam membantu masyarakatnya memiliki rumah layak huni,” kata Maurin.
Maurin pun berharap peran BPD dalam menyalurkan KPR Bersubsidi dapat meningkat. Menurutnya, saat ini peran BPD dalam menyalurkan KPR Bersubsidi hanya di bawah satu persen. “Itu menjadi pertanyaan karena perannya masih kecil dan dengan adanya penandatanganan ini saya berharap BPD SULUTGO dapat meningkatkan perannya untuk membantu masyarakat di wilayahnya mendapatkan rumah layak huni melalui KPR Sejahtera FLPP,” ujarnya.
Novi VB Kaligis mengatakan bahwa pihaknya akan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian PUPR. “Kami memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang baik kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat di Sulawesi Utara untuk memiliki rumah yaitu dengan menyiapkan KPR Bersubsidi dan Bantuan Uang Muka”, tuturnya.
Novi menerangkan bahwa pihaknya memiliki peraturan terkait KPR Subsidi tersebut. “BPD SULUTGO mengikat 40 persen dari gaji PNS dan masyarakat untuk cicilan rumah, sisanya 60 persen untuk take home pay,” kata Novi.
Novi juga meyakinkan Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR bahwa BPD SULUTGO dalam keadaan “sehat” dan dapat bekerja dengan baik untuk menyalurkan KPR Bersubsidi melalui KPR Sejahtera FLPP. “Kami memiliki aset total senilai Rp 13,5 triliun, dengan laba akhir periode mencapai Rp 206 miliar dan Non Performing Loan di bawah satu persen,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO
-
SKF Musnahkan 13,3 Ton Bearing Tiruan Senilai Rp9,5 Miliar