Uang tebusan dari hasil Program Amnesti Pajak per tanggal 25 September 2016 mencapai Rp42,2 triliun berasal dari surat pernyataan harta yang dilaporkan.
Berdasarkan data statistik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang diakses di laman "www.pajak.go.id/statistik-amnesti", di Jakarta, Minggu (25/9/2016), pukul 22.00 WIB, jumlah surat pernyataan harta (SPH)yang telah didaftarkan dalam Program Amnesti Pajak sudah mencapai 160.135 SPH, dengan total harta yang dilaporkan mencapai Rp1.769 triliun.
Komposisi total harta tersebut, antara lain deklarasi harta di dalam negeri sebesar Rp1.198 triliun, deklarasi harta di luar negeri Rp480 triliun, dan dana wajib pajak yang kembali ke Indonesia dari luar negeri atau repatriasi sebesar Rp92,6 triliun.
Sedangkan realisasi penerimaan Program Amnesti Pajak dengan ditambah uang tebusan lainnya mencapai Rp53,6 triliun. Komposisi penerimaan tersebut terdiri dari surat setoran pajak (SSP) atau uang tebusan sesuai pasal 8 ayat 3 b UU Pengampunan Pajak sebesar Rp50,3 triliun, pembayaran seluruh tunggakan pajak peserta tax amnesty sebesar Rp3,06 triliun, dan pembayaran pajak yang sedang dalam pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan sesuai pasal 8 ayat 3 d sebesar Rp291 miliar.
Periode pertama Program Amnesti Pajak dengan biaya tebusan 2 persen akan berakhir kurang dari lima hari lagi atau pada 30 September. Jumlah uang tebusan sejak beberapa hari yang lalu jelang detik-detik berakhir periode pertama meningkat signifikan, dan bahkan pernah bertambah dua kali lipat pada penerimaan Juli-September dalam dua hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai