Uang tebusan dari hasil Program Amnesti Pajak per tanggal 25 September 2016 mencapai Rp42,2 triliun berasal dari surat pernyataan harta yang dilaporkan.
Berdasarkan data statistik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang diakses di laman "www.pajak.go.id/statistik-amnesti", di Jakarta, Minggu (25/9/2016), pukul 22.00 WIB, jumlah surat pernyataan harta (SPH)yang telah didaftarkan dalam Program Amnesti Pajak sudah mencapai 160.135 SPH, dengan total harta yang dilaporkan mencapai Rp1.769 triliun.
Komposisi total harta tersebut, antara lain deklarasi harta di dalam negeri sebesar Rp1.198 triliun, deklarasi harta di luar negeri Rp480 triliun, dan dana wajib pajak yang kembali ke Indonesia dari luar negeri atau repatriasi sebesar Rp92,6 triliun.
Sedangkan realisasi penerimaan Program Amnesti Pajak dengan ditambah uang tebusan lainnya mencapai Rp53,6 triliun. Komposisi penerimaan tersebut terdiri dari surat setoran pajak (SSP) atau uang tebusan sesuai pasal 8 ayat 3 b UU Pengampunan Pajak sebesar Rp50,3 triliun, pembayaran seluruh tunggakan pajak peserta tax amnesty sebesar Rp3,06 triliun, dan pembayaran pajak yang sedang dalam pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan sesuai pasal 8 ayat 3 d sebesar Rp291 miliar.
Periode pertama Program Amnesti Pajak dengan biaya tebusan 2 persen akan berakhir kurang dari lima hari lagi atau pada 30 September. Jumlah uang tebusan sejak beberapa hari yang lalu jelang detik-detik berakhir periode pertama meningkat signifikan, dan bahkan pernah bertambah dua kali lipat pada penerimaan Juli-September dalam dua hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?