Suara.com - Satu per satu tokoh-tokoh nasional mulai mengikuti program Tax Amnesty. Dan di hari terakhir program periode pertama itu, giliran Ketua DPR RI, Ade Komarudin, yang mengajukan Tax Amnesty.
Dalam Tax Amnesty ini, Ade menyertakan Surat Pernyataan Harta (SPH). Hal ini dikarenakan adanya perubahan kebijakan atau aturan yang menyebabkan perbedaan persepsi antara Ketua DPR sebagai wajib pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Menurut Ade, saat itu ada beberapa dokumen yang belum diselesaikan saat pelaporan SPT pada tahun-tahun sebelumnya. Sebab itu, di momentum Tax Amnesty ini, Ade pun menyelesaikan hal tersebut.
"Hari ini saya mengikuti program Tax Amnesty dengan menyampaikan SPH (Surat Pernyataan Harta). Hal ini sebagai wujud warga negara yang taat pajak. Untuk Kepentingan nasional, program Tax Amnesty ini harus sukses," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9/2016).
Sebagai Ketua DPR, lanjut Ade, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya anggota DPR RI untuk menggunakan momentum program Tax Amnesty dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, kesuksesan Tax Amnesty merupakan kesuksesan bersama seluruh bangsa Indonesia.
"Semua wajib pajak harus ikut, apalagi anggota DPR, harus ikut. Ini penting," tegas Ade.
Berita Terkait
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
Jelang Reses, DPR Kebut RUU Pusat Finansial hingga Kerja Sama Pertahanan
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan