Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau kepada direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Pasalnya hingga saat ini sekitar 82 persen komisari dan direksi BUMN ternyata belum ikut tax amnesty.
"Yang sudah ikut baru 571, lalu 2.627 komisaris dan direksi perusahaan BUMN yang belum mengikuti tax amnesy," kata Sri dalam konferensi persnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).
Sementara untuk profesi lain yang paling banyak mengikuti tax amnesy hingga saat ini adalah notaris. Sri Mulyani menyebut ada 3.186 notaris yang mengikuti tax amnesty dan 8.128 notaris yang belum mengikuti program pengampunan pajak.
"Profesi Dokter yang ikut tax amnesty ada 2.172 dan 21.138 orang belum ikut tax amnesty. Sekitar 1.408 orang pengacara sudah mengikuti tax amnesty dan 1.925 yang belum mendaftar," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh PNS di kementerian atau instansi pemerintah untuk segera mendaftarkan dirinya dalam program tersebut.
"PNS, pejabat struktural, kami akan inventarisir untuk dapatkan data, untuk di samakan biar ikut semua," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok