PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) sedang mengajukan izin ke regulator di Indonesia dan Malaysia untuk dapat membangun jaringan kantor di Negeri Jiran tersebut yang diharapkan dapat terealisasi pada semester I 2017.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di Jakarta pada Kamis (13/10/2016), mengatakan sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken perjanjian bilateral asas resiprokal dengan Bank Negara Malaysia pada Agustus 2016, perseroan sudah mulai melengkapi syarat-syarat agar dapat ekspansi ke Malaysia.
"Kira-kira semester I 2017, kita sudah bisa dirikan jaringan," kata Baiquni.
Setelah melakukan penjajakan, Baiquni mengatakan pihaknya ingin membidik bisnis remitansi atau layanan pengiriman uang bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Selain itu, BNI juga ingin mengeruk pendapatan dari pembiayaan perdagangan (trade finance) di Malaysia.
Remitansi, kata dia, akan menjadi awal untuk memulai bisnis digital perbankan di Malaysia. Nantinya, kata dia, kegiatan bisnis perbankan BNI di Negeri Jiran akan mengandalkan sarana digital.
"Kita ingin kembangkan 'digital loan' juga di sana," kata dia.
Terkait modal yang disiapkan untuk ekspansi ke Malaysia, Baiquni masih enggan menjelaskan secara rinci.
"Kita ikuti saja kesepakatan yang sudah dijalin OJK dan Malaysia. Modalnya sesuai syarat dari mereka," ujar dia.
Indonesia dan Malaysia pada 1 Agustus 2016 menandatangani kerja sama bilateral dalam kerangka Integrasi Perbankan ASEAN (ABIF).
Dalam kerja sama yang menekankan asas resiprokal tersebut, perbankan Indonesia mendapat penurunan tarif untuk mendirikan jaringan kantor di Malaysia. Misalnya, biaya "admission fee" dan biaya untuk menyelenggarakan sistem pembayaran.
Deputi Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Mulya Siregar saat menjelaskan terkait perjanjian tersebut, mengatakan tarif administrasi (admission fee) untuk perbankan Indonesia turun dari 10,4 juta ringgit menjadi 5,2 juta ringgit Malaysia.
"Kemudian, biaya dalam sistem pembayaran seperti untuk anjungan tunai mandiri (ATM) turun dari 4 ringgit per transaksi menjadi 1-2 ringgit per transaksi," kata Mulya saat itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya