Beberapa kali Bank Indonesian sudah melonggarkan suku bunga acuannya dengan menurunkan bunga BI 7 Days Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Hal tersebut berujuan agar suku bunga di perbankan mengalami penurunan.
Namun, dalam praktiknya hingga saat ini suku bunga kredit industri perbankan hanya mengalami penurunan 0,6 persen atau 60 basis poin (bps).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penurunan suku bunga bank dilakukan secara bertahap.
Selain itu, pelemahan ekonomi global juga menjadi faktor yang mempengaruhi perbankan masih enggan menurunkan suku bunganya begitu dalam.
"Bertahap lah, pertama itu pasti bunga deposito, kedua suku bunga tabungan. Nah terakhir baru suku bunga kredit. Kami terus koordinasi dengan OJK soal ini," kata Darmin saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
Ketika ditanya lebih lanjut, kapan suku bunga kredit akan turun, Darmin belum memastikan kapan tepatnya. Pasalnya, penurunan suku bunga kredit perbankan sangat bergantung pada kondisi pasar keuangan.
"Ya nggak ada rumus pastinya. Semua kan bergantung pada kondisi pasar. Tapi peranan regulator sangat penting untuk meyakinkan pasar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok