Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memastikan adanya penyederhanaan dan percepatan di setiap perizinan sektor transportasi laut sebagai salah satu perwujudan program good governance Kementerian Perhubungan agar memberikan pelayanan publik yang baik, cepat, transparan, efektif dan efisien.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya program percepatan dokumen kapal terkait pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan dasar hukum pelaksanaan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2012 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal serta Peraturan Menteri Perhubungan No. 8 Tahun 2013 tentang Pengukuran Kapal.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM menyatakan bahwa program percepatan tersebut membuktikan bahwa Pemerintah mendengarkan permintaan dan kebutuhan stakeholders dan masyarakat khususnya terkait dengan dokumen pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal. Salah satunya adalah adanya permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempercepat penyelesaian dokumen kapal ikan Mina Maritim 151, 152, 153, 154 dan Mina Maritim 155 yang semuanya merupakan kapal bantuan dari KKP untuk para nelayan di wilayah Maluku.
“ Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan tim untuk pelaksana percepatan tersebut yang terdiri atas wakil dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kantor KSOP Kelas I Ambon, Kantor UPP Kelas II Tual, Kantor UPP Kelas II Dobo dan Kantor UPP Kelas II Saumlaki,” ujar Tonny dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2016).
Tim percepatan bentukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tersebut telah memeriksa kapal-kapal ikan tersebut telah bertugas dari tanggal 22 November s.d. 25 November 2016 di 4 (empat) lokasi yaitu pelabuhan Dobo, pelabuhan Saumlaki, Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Ambon.
“Dari hasil pelaksanaan tim percepatan di lapangan, izin pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal ikan dimaksud dapat dilakukan dalam 1 (satu) hari untuk kapal yang mempunyai panjang kurang dari 24 meter dengan catatan dokumen persyaratannya lengkap,” sambung Tonny.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Jece Julita Piris selaku tim percepatan yang melakukan langsung pelaksanaan percepatan penyelesaikan dokumen khusus untuk kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan di 4 (empat) lokasi tersebut.
“Percepatan penyelesaian dokumen khusus tersebut untuk wilayah Maluku telah berjalan dengan baik dan menggembirakan karena biasanya pengurusan pengukuran dan pendaftaran kapal memakan waktu lama karena harus melalui beberapa prosedur dan pengiriman berkas ke kantor pusat namun dengan adanya program percepatan ini dapat dilakukan dalam sehari dengan syarat dokumen pendukungnya sudah lengkap,” ujar Jece. “Seringkali para pemilik kapal tidak melengkapi persayaratan dalam mengurus dokumen pengukuran kapal dan inilah yang memperlambat proses penyelesaian perizinan tersebut, padahal untuk kapal yang dibangun tradisional persyaratannya hanya surat keterangan tukang yang diketahui camat/surat keterangan hak milik yang diketahui camat dan Gambar rencana umum kapal” lanjut Jece.
Adapun penyerahan dokumen 5 (lima) kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut kepada para pemilik kapal telah dilakukan di Pelabuhan Tual oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tual, Humaid Minabari. Sebagai informasi bahwa hingga saat ini pengurusan izin pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal selain dapat dilakukan di Pelayanan Satu Atap Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, pengukuran kapal dapat dilakukan di 171 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia sedangkan untuk pendaftaran Kapal dapat dilakukan secara online di 43 UPT di seluruh Indonesia. Untuk daftar lokasi UPT yang melayani pendaftaran dan pengukuran kapal dapat dilihat di website resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut: www.hubla.dephub.go.id.
Baca Juga: Denmark Norwegia Diajak Bangun Infrastruktur Transportasi Laut
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi
-
Dorong Melek Keuangan, Pelajar Dibidik Buka Tabungan
-
Harga Minyak Stabil Pasca Kenaikan Ekstrem Imbas Krisis Iran, AS dan Venezuela
-
Harga Emas Batangan Antam Terkoreksi Jelang Akhir Pekan
-
Target Harga PTBA, Sahamnya Bisa Ulangi Level Tinggi Tahun 2025?
-
Sosok Pemegang Saham FUTR: Penentu Strategi PT Futura Energi Global Tbk
-
IHSG Tembus 9.000, Nilai Kapitalisasi Pasar Tembus Rp16.512 Triliun
-
OJK Serahkan Pelaku Saham Gorengan di Pasar Modal, Ini Sosoknya
-
Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai
-
Promo Indomaret Gebyar Diskon Tahun Baru, Semua Murah Hingga 21 Januari 2026