Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah menenggelamkan sebanyak 122 armada kapal berbendera asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia semenjak 17 Agustus 2016.
Ada satu cerita menarik di tengah upaya pemerintah Indonesia menertibkan aturan main di laut. Peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2016, ketika prajurit TNI AL menangkap kapal berbendera Malaysia bernama Seven Seas Conqueress di Tanjung Pinang.
Pemilik kapal, ketika itu, memohon agar kapalnya tidak ditenggelamkan. Mereka mengaku masuk ke perairan Tanjung Pinang cuma untuk mancing
“Pas ditangkap mereka ini mengaku sedang mancing, karena mereka hobi mancing. Mereka bilang tidak melakukan praktik illegal fishing,” kata Susi ketika jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Singkat cerita, kasus tersebut tetap diproses secara hukum. Mereka masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. Selain itu, mereka tidak memiliki dokumen untuk menangkap ikan secara sah.
“Mereka minta tidak dihukum, wong jelas-jelas masuk ke sini ilegal, nyuri ikan, bilangnya hobi mancing. Berarti kalau kita hobi mancing juga terus masuk laut Singapura, boleh dong, namanya bukan illegal fishing. Ya tidak bisa begitu. Sekarang sudah diproses di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riua,” katanya.
Awak kapal terdiri dari satu nakoda berkewarganegaraan Singapura dan tiga ABK warga negara Indonesia. Di kapal tersebut ketika ditahan juga mengangkut sembilan penumpang yang seluruhnya warga Singapura.
Kapten Kapal SSC Ricky Tan Poh Hui telah ditetapkan menjadi tersangka.
Berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada 15 September 2016.
Baca Juga: Gus Sholah: Menteri Susi Bisa Kalahkan Donald Trump di Pemilu AS
Kapal Seven Seas Conqueress adalah kapal pancing dengan berat 32 Gross Ton.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan