Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah menenggelamkan sebanyak 122 armada kapal berbendera asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia semenjak 17 Agustus 2016.
Ada satu cerita menarik di tengah upaya pemerintah Indonesia menertibkan aturan main di laut. Peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2016, ketika prajurit TNI AL menangkap kapal berbendera Malaysia bernama Seven Seas Conqueress di Tanjung Pinang.
Pemilik kapal, ketika itu, memohon agar kapalnya tidak ditenggelamkan. Mereka mengaku masuk ke perairan Tanjung Pinang cuma untuk mancing
“Pas ditangkap mereka ini mengaku sedang mancing, karena mereka hobi mancing. Mereka bilang tidak melakukan praktik illegal fishing,” kata Susi ketika jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Singkat cerita, kasus tersebut tetap diproses secara hukum. Mereka masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. Selain itu, mereka tidak memiliki dokumen untuk menangkap ikan secara sah.
“Mereka minta tidak dihukum, wong jelas-jelas masuk ke sini ilegal, nyuri ikan, bilangnya hobi mancing. Berarti kalau kita hobi mancing juga terus masuk laut Singapura, boleh dong, namanya bukan illegal fishing. Ya tidak bisa begitu. Sekarang sudah diproses di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riua,” katanya.
Awak kapal terdiri dari satu nakoda berkewarganegaraan Singapura dan tiga ABK warga negara Indonesia. Di kapal tersebut ketika ditahan juga mengangkut sembilan penumpang yang seluruhnya warga Singapura.
Kapten Kapal SSC Ricky Tan Poh Hui telah ditetapkan menjadi tersangka.
Berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada 15 September 2016.
Baca Juga: Gus Sholah: Menteri Susi Bisa Kalahkan Donald Trump di Pemilu AS
Kapal Seven Seas Conqueress adalah kapal pancing dengan berat 32 Gross Ton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia