Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah menenggelamkan sebanyak 122 armada kapal berbendera asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia semenjak 17 Agustus 2016.
Ada satu cerita menarik di tengah upaya pemerintah Indonesia menertibkan aturan main di laut. Peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2016, ketika prajurit TNI AL menangkap kapal berbendera Malaysia bernama Seven Seas Conqueress di Tanjung Pinang.
Pemilik kapal, ketika itu, memohon agar kapalnya tidak ditenggelamkan. Mereka mengaku masuk ke perairan Tanjung Pinang cuma untuk mancing
“Pas ditangkap mereka ini mengaku sedang mancing, karena mereka hobi mancing. Mereka bilang tidak melakukan praktik illegal fishing,” kata Susi ketika jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Singkat cerita, kasus tersebut tetap diproses secara hukum. Mereka masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. Selain itu, mereka tidak memiliki dokumen untuk menangkap ikan secara sah.
“Mereka minta tidak dihukum, wong jelas-jelas masuk ke sini ilegal, nyuri ikan, bilangnya hobi mancing. Berarti kalau kita hobi mancing juga terus masuk laut Singapura, boleh dong, namanya bukan illegal fishing. Ya tidak bisa begitu. Sekarang sudah diproses di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riua,” katanya.
Awak kapal terdiri dari satu nakoda berkewarganegaraan Singapura dan tiga ABK warga negara Indonesia. Di kapal tersebut ketika ditahan juga mengangkut sembilan penumpang yang seluruhnya warga Singapura.
Kapten Kapal SSC Ricky Tan Poh Hui telah ditetapkan menjadi tersangka.
Berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada 15 September 2016.
Baca Juga: Gus Sholah: Menteri Susi Bisa Kalahkan Donald Trump di Pemilu AS
Kapal Seven Seas Conqueress adalah kapal pancing dengan berat 32 Gross Ton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000
-
Jalur Selat Hormuz Mulai Normal, Harga Minyak Dunia Semakin Murah Jadi USD 76,71
-
Selat Hormuz Dibuka, Tarif Sewa Kapal Tanker Meroket Nyaris Dua Kali Lipat!