Suara.com - Sekarang ini banyak pasangan muda dengan mudah merancang keuangan bersama, bahkan hingga membuka rekening bank bersama sebelum mereka menikah. Tanpa mereka sadari, hal ini memiliki risiko menimbulkan konflik. Walaupun baik, namun tetap saja kemungkinan konflik yang terjadi akan cukup tinggi hingga akhirnya gagal menikah.
Memang tidak ada salahnya bagi pasangan muda dengan dasar kepercayaan dan cinta membawa keseriusan untuk menikah. Jika pada akhirnya mereka akan menikah, tidak menjadi masalah namun bagaimana bila akhirnya pernikahan tersebut batal, sedangkan uang sudah tercampur menjadi satu.
Saat terjadi konflik, tidak terdapat regulasi yang akan melindungi nasabah, ditambah tabungan dibuat dengan nama salah satu dari dua pasangan tersebut. Jika ingin membagi dua juga akan sulit menentukan besaran nominal karena pasti ada yang dominan dan ada pula yang tidak dominan.
Lantas, bagaimana solusi untuk pasangan yang belum menikah namun ingin membeli rumah?
Menceritakan kondisi keuangan
Sebelum menikah, Anda harus terbuka akan kondisi keuangan Anda dan pasangan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti apakah pasangan Anda memiliki hutang macet?, apakah ia juga mempunyai tanggungan lain? Selain itu apakah pasangan sudah menceritakan seperti apa kondisi keuangannya untuk sekarang ini?
Jangan membuat tabungan bersama
Jika Anda sudah mengetahui risiko yang nantinya akan Anda hadapi, lebih baik Anda tidak membuat tabungan bersama. Seperti penjelasan di awal, tabungan bersama ini dapat menimbulkan konflik. Lebih baik Anda membuka tabungan dengan nama Anda sendiri, dan pasangan membuat tabungan dengan namanya sendiri. Cara ini jauh lebih aman, Anda bisa sama-sama melakukan review setiap bulannya, jika kemungkinan terburuk terjadi yakni tidak jadi menikah, uang yang Anda tabung tetap menjadi milik Anda seutuhnya.
Berbagi peran
Peran antara istri dan suami untuk melunasi DP rumah bisa mengacu pada peraturan dari bank. Uang muka minimal untuk membeli rumah sebesar 30%, Anda dapat menyiasatinya dengan menggunakan tabungan 50:50, sehingga Anda menyisihkan gaji sebesar 15% dan pasangan 15%. Tidak ada aturan baku dalam hal ini, karena Anda masih bebas dan memiliki komitmen pada uang Anda.
Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
RI Ekspor Kopi Robusta Asal Lampung dan Malang ke Mesir
-
IHSG Terus Meroket, Intip Saham-Saham yang Jadi Primadona Pagi Ini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan