Suara.com - Sekarang ini banyak pasangan muda dengan mudah merancang keuangan bersama, bahkan hingga membuka rekening bank bersama sebelum mereka menikah. Tanpa mereka sadari, hal ini memiliki risiko menimbulkan konflik. Walaupun baik, namun tetap saja kemungkinan konflik yang terjadi akan cukup tinggi hingga akhirnya gagal menikah.
Memang tidak ada salahnya bagi pasangan muda dengan dasar kepercayaan dan cinta membawa keseriusan untuk menikah. Jika pada akhirnya mereka akan menikah, tidak menjadi masalah namun bagaimana bila akhirnya pernikahan tersebut batal, sedangkan uang sudah tercampur menjadi satu.
Saat terjadi konflik, tidak terdapat regulasi yang akan melindungi nasabah, ditambah tabungan dibuat dengan nama salah satu dari dua pasangan tersebut. Jika ingin membagi dua juga akan sulit menentukan besaran nominal karena pasti ada yang dominan dan ada pula yang tidak dominan.
Lantas, bagaimana solusi untuk pasangan yang belum menikah namun ingin membeli rumah?
Menceritakan kondisi keuangan
Sebelum menikah, Anda harus terbuka akan kondisi keuangan Anda dan pasangan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti apakah pasangan Anda memiliki hutang macet?, apakah ia juga mempunyai tanggungan lain? Selain itu apakah pasangan sudah menceritakan seperti apa kondisi keuangannya untuk sekarang ini?
Jangan membuat tabungan bersama
Jika Anda sudah mengetahui risiko yang nantinya akan Anda hadapi, lebih baik Anda tidak membuat tabungan bersama. Seperti penjelasan di awal, tabungan bersama ini dapat menimbulkan konflik. Lebih baik Anda membuka tabungan dengan nama Anda sendiri, dan pasangan membuat tabungan dengan namanya sendiri. Cara ini jauh lebih aman, Anda bisa sama-sama melakukan review setiap bulannya, jika kemungkinan terburuk terjadi yakni tidak jadi menikah, uang yang Anda tabung tetap menjadi milik Anda seutuhnya.
Berbagi peran
Peran antara istri dan suami untuk melunasi DP rumah bisa mengacu pada peraturan dari bank. Uang muka minimal untuk membeli rumah sebesar 30%, Anda dapat menyiasatinya dengan menggunakan tabungan 50:50, sehingga Anda menyisihkan gaji sebesar 15% dan pasangan 15%. Tidak ada aturan baku dalam hal ini, karena Anda masih bebas dan memiliki komitmen pada uang Anda.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya
-
Masyarakat Bisa Pinjam Dana ke Danantara untuk Bangun Dapur MBG, Gimana Caranya?
-
Purbaya Heran BTN Minta Tambah Anggaran Padahal Penyerapan Minim: Aneh Juga Dia
-
Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T
-
Neraca Pembayaran Masih Alami Defisit 6,4 Miliar Dolar AS, Bagaimana Kondisi Cadangan Devisa?
-
Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!
-
Danantara Tentukan 4 Kota Jadi Pilot Project Waste to Energy
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,04% Q3 2025, Belanja Pemerintah Ikut Ngegas
-
Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya