Suara.com - Sekarang ini banyak pasangan muda dengan mudah merancang keuangan bersama, bahkan hingga membuka rekening bank bersama sebelum mereka menikah. Tanpa mereka sadari, hal ini memiliki risiko menimbulkan konflik. Walaupun baik, namun tetap saja kemungkinan konflik yang terjadi akan cukup tinggi hingga akhirnya gagal menikah.
Memang tidak ada salahnya bagi pasangan muda dengan dasar kepercayaan dan cinta membawa keseriusan untuk menikah. Jika pada akhirnya mereka akan menikah, tidak menjadi masalah namun bagaimana bila akhirnya pernikahan tersebut batal, sedangkan uang sudah tercampur menjadi satu.
Saat terjadi konflik, tidak terdapat regulasi yang akan melindungi nasabah, ditambah tabungan dibuat dengan nama salah satu dari dua pasangan tersebut. Jika ingin membagi dua juga akan sulit menentukan besaran nominal karena pasti ada yang dominan dan ada pula yang tidak dominan.
Lantas, bagaimana solusi untuk pasangan yang belum menikah namun ingin membeli rumah?
Menceritakan kondisi keuangan
Sebelum menikah, Anda harus terbuka akan kondisi keuangan Anda dan pasangan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti apakah pasangan Anda memiliki hutang macet?, apakah ia juga mempunyai tanggungan lain? Selain itu apakah pasangan sudah menceritakan seperti apa kondisi keuangannya untuk sekarang ini?
Jangan membuat tabungan bersama
Jika Anda sudah mengetahui risiko yang nantinya akan Anda hadapi, lebih baik Anda tidak membuat tabungan bersama. Seperti penjelasan di awal, tabungan bersama ini dapat menimbulkan konflik. Lebih baik Anda membuka tabungan dengan nama Anda sendiri, dan pasangan membuat tabungan dengan namanya sendiri. Cara ini jauh lebih aman, Anda bisa sama-sama melakukan review setiap bulannya, jika kemungkinan terburuk terjadi yakni tidak jadi menikah, uang yang Anda tabung tetap menjadi milik Anda seutuhnya.
Berbagi peran
Peran antara istri dan suami untuk melunasi DP rumah bisa mengacu pada peraturan dari bank. Uang muka minimal untuk membeli rumah sebesar 30%, Anda dapat menyiasatinya dengan menggunakan tabungan 50:50, sehingga Anda menyisihkan gaji sebesar 15% dan pasangan 15%. Tidak ada aturan baku dalam hal ini, karena Anda masih bebas dan memiliki komitmen pada uang Anda.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!
-
Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029
-
Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL
-
Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak
-
Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya
-
Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad
-
Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini
-
Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026