Suara.com - Memiliki kartu kredit memang dapat membantu memudahkan urusan Anda. Tetapi juga bisa menyebabkan Anda terjabak dalam hutang jika Anda tidak menggunakan kartu kredit dengan benar.
Sebab dengan kartu plastik itu Anda bisa berbelanja dengan mudah, kapan dan di mana saja. Makan di restoran mahal. Hingga jalan-jalan bertamasya.
Sebab bank akan menalangi dulu kebutuhan dana untuk memenuhi transaksi tersebut. Selanjutnya, pada tanggal yang disepakati Anda harus membayar dana talangan dari bank yang telah dibayarkan sebelumnya.
Disitulah muncul masalah: banyak nasabah tidak segera membayar dana yang sudah digunakan pada tanggal tagihan sehingga Anda terkena bunga dan utang Anda tak ada habisnya.
Tidak peduli apa pekerjaan, jabatan atau status, semua orang dapat mengalami masalah keuangan dengan kartu kredit apabila tidak berhati-hati. Sebab bank memberikan kesempatan untuk membayar dengan angsuran, dengan bunga cukup besar 2,95% per bulan (awal Juni 2017 menjadi 2,25%).
Dengan penurunan bunga yang akan berlaku awal Juni 2017, dan adanya wajib lapor data transaksi ke aparat pajak, nasabah perlu memantapkan lagi tujuan memiliki kartu kredit. Sekadar informasi, aparat pajak kembali wajibkan bank untuk melaporkan data transaksi nasabah kartu kredit kepada kantor pajak, setelah program tax amnesty berakhir Maret ini.
Menurut Jay Broekman, Managing Director Halomoney.co.id, pemilik kartu kredit harus memastikan kartu kredit yang dimilikinya hanya digunakan sekadar untuk memudahkan transaksi. Bukan untuk mencari utang, apalagi untuk menghindari kewajiban pajak.
"Sebaiknya nasabah tidak perlu kawatir selama nasabah menggunakan kartu kredit sesuai tujuannya," kata Jay.
Selama masih memperlakukan kartu kredit sebagai alat memudahkan transaksi, nasabah tidak perlu takut. Sebab transaksi tersebut masih sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
Berikut ini 5 alasan dari Halomoney.co.id agar nasabah kartu kredit tidak perlu takut, bahkan perlu terus memanfaatkan fasilitas kartu kredit demi mendapatkan banyak keuntungan.
Konsolidasi tagihan
Dengan kartu kredit, Anda bisa memanfaatkan fitur pembayaran berbagai tagihan yang Anda miliki. Seperti listrik, cicilan rumah, tagihan telpon, tv kabel, cicilan kendaraan, hingga cicilan air. Anda
tidak perlu antri di ATM setiap menjelang tanggal jatuh tempo tagihan dan tidak perlu mengingat nomor pelanggan yang berbeda-beda. Cukup mendaftarkan ke bank penerbit kartu kredit untuk membayarkan semua tagihan rutin Anda.
Bank akan membayarkan dan pada tanggal jatuh tempo tagihan Anda harus membayar semua cicilan itu secara penuh.
Tanyakan kepada bank penerbit kartu kredit yang kini Anda miliki, apakah memiliki layanan pembayaran tagihan. Apa saja pembayarannya, dan seterusnya. Jika Anda belum memiliki kartu kredit, pilihlah kartu kredit yang memiliki fasilitas pembayaran berbagai tagihan rutin ini untuk mengkonsolidasi semua tagihan.
Mendapatkan diskon
Kartu kredit juga berfungsi untuk mendapatkan diskon atau potongan harga dari partner bank penerbit kartu kredi. Misalnya potongan harga untuk makan di restoran tertentu, potongan harga berlanja bulanan di supermarket, hingga diskon belanja fesyen. Harga miring ini kadang hanya tersedia dengan pembayaran melalui kartu kredit.
Memanfaatkan Cicilan 0%
Fasilitas cicilan 0% banyak disediakan bank penerbit kartu kredit untuk barang-barang yang relative mahal. Seperti laptop, kursi tamu, meja makan, dan kebutuhan lainnya. Fasilitas cicilan 0% ini dapat membantu Anda untuk mengeluarkan dana yang besar. Sebaliknya bank membantu nasabahnya untuk membeli dengan cara cicilan dalam jangka waktu 6 hingga 12 bulan. Fasilitas ini sangat membantu nasabah kartu kredit untuk mengatur koceknya.
Memesan tiket pesawat secara online
Memesan tiket secara online dari handphone pintar Anda umumnya mensyaratkan Anda harus memiliki kartu kredit. Agen perjalanan online akan mendebet dana dari kartu kredit Anda untuk membayar tiket perjalanan. Transaksi seperti ini sangat mudah, dapat dilakukan kapan saja hanya dengan memakai handphone pintar. Kemudahan seperti ini belum dimiliki oleh kartu debit. Jika
Tag
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya