Wakil Gubernur terpilih, Sandiaga Uno berjanji dirinya akan mengkaji regulasi terkait media luar ruang seperti papan iklan, baliho, reklame, dan lain sebagainya. Ketentuan pemasangan reklame billboard di wilayah DKI Jakarta tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Perda DKI Jakarta 9/2014).
“Kedepannya, Pemprov DKI akan mengkaji media luar ruang. Tentunya ada ketemtuan- ketentuan yang harus dipatuhi oleh pemasang iklan namun juga pemerintah daerah harus dapat melihat aturan yang ada secara lebih komprehensif sehingga tidak menimbulkan masalah dan merugikan dunia usaha," kata Sandiaga di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
"Bagaimanapun bisnis tersebut membuka lapangan pekerjaan yang besar. Regulasi harus tepat dan realistis dengan kondisi di lapangan," ujar Sandiaga.
Sandiaga menambahkan bahwa pendapatan asli daerah yang didapat dari industri media luar ruang ini cukup besar. Pendapatan yang diperoleh diharapkan kelak bisa membantu menopang program-program pemerintah daerah.
"Saya lihat tahun 2017 ini malah turun incomenya, nah ini yang harus dibenahi kita juga butuh kerjasama dan dukungan dari para pengusaha, kami pun menunggu masukkanya," ungkap Sandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah