Dalam rangka meningkatkan iklim kewirausahaan di DKI Jakarta, Pemprov DKI dan Jakarta Smart CIty dan beberapa coworking space bersinergi untuk memberikan 50 beasiswa virtual office dan 50 coworking pass untuk startup dan UKM ibukota. Coworking space tersebut adalah Jakarta Creative Hub, North Jakarta Entrepreneur Center (NJEC) at Cre8 PIK Avenue dan JSC Hive yang akan segera dibuka di bilangan kuningan.
CEO Cre8 Coworking space, Erwin Soerjadi mengatakan program beasiswa ini merupakan wujud kolaborasi pihak swasta dengan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan kewirausahaan di DKI.
"Pemprov DKI Jakarta sangat memperhatikan kebutuhan pengusaha kecil dan pemilik startup. Untuk itu, kami dari PERJAKBI ingin berkontribusi dalam mendukung program pemerintah yang dapat meningkatkan iklim kewirausahaan di DKI, ” ujar Erwin di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Adapun pendaftaran program ini sudah dibuka sejak awal Juni 2017 di Jakarta Creative Hub. Dengan adanya virtual office dan coworking space, Erwin menjelaskan pengusaha startup dan UKM akan sangat terbantu dalam hal biaya sewa maupun ikatan kontrak panjang yang memerlukan dana cukup besar.
Nantinya, penyewa juga akan diberikan tempat usaha atau domisili untuk legalitas dalam menjalani usaha, tergantung dari pengajuan mereka,” papar Erwin.
Pelaksanaan program ini diakui oleh Erwin juga tidak lepas dari dukungan beberapa penyedia seperti, EV Hive, vOffice dan Servio, ada juga dukungan dari Venture Capital ternama yakni Kejora ventures, dan dan East Ventures.
Ditemui secara terpisah Kepala Badan Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edi Djunaedy menyampaikan bahwa Pemprov DKI berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat salah satu upayanya adalah dengan mempermudah proses perizinan usaha serta meningkatkan pelayanan termasuk juga memberikan tempat yang jelas untuk keberadaan Virtual Office.
“Saat ini berdasarkan data Dinas PMPTSP, pengguna virtual office di DKI Jakarta yang telah mendapatkan izin resmi sudah berjumlah puluhan ribu pengguna. Hal ini menunjukkan bahwa virtual office sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha di Jakarta,” simpul Edi.
Baca Juga: Hypernet Adakan Kolaborasi dengan Cre8 Coworking Space
Dengan demikian dirinya meyakinkan bahwa para pelaku usaha tidak perlu lagi mengikuti proses berbelit- belit untuk memperoleh izin usaha. Hal ini sejalan pula dengan target BPTSP yang ingin meningkatkan posisi Indonesia kedalam jajaran 40 besar dunia dalam hal kemudahan mendirikan usaha (Ease of Doing Business).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026