Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya memiliki progran yang dikenal 100-0-100 yaitu target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak pada periode 2015-2019.
Untuk itulah diperlukan strategi untuk memberikan pelayanan 100 persen air bersih kepada seluruh masyarakat. Salah satu cara yang disiapkan oleh Kementerian PUPR, yaitu melalui Sistem Pengelolan Air Minum (SPAM) Regional yang melayani beberapa kabupaten/kota.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tidak semua daerah bisa dibangun SPAM, namun bisa dilakukan secara regional. Contohnya, SPAM Regional Kartamantul yang melayani Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan sumber air baku berasal dari Sungai Progo.
1
"Satu sumber air untuk tiga kabupaten, jadi tidak dikavling-kavling oleh kabupaten tertentu," kata Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Minggu (11/6/2017).
SPAM Regional Kartamantul mulai dibangun pada 2014 dengan target selesai pada 2019 dan terbagi menjadi dua tahap. Tahap I Fase I berlangsung selama dua tahun yaitu, 2014-2015 dengan dana yang digunakan sebesar Rp 153,3 miliar. Tahap I Fase II berlangsung selama dua tahun yaitu, 2017-2018 dengan dana Rp 80 miliar. Sementara pada Tahap II yang juga berlangsung selama dua tahun, 2018-2019, dana yang dibutuhkan mencapai Rp 184 miliar.
Saat SPAM Kartamantul beroperasi, kapasitas air yang dihasilkan mencapai 700 liter/detik dengan penerima manfaat 70.000 sambungan rumah atau 350.000 jiwa, mencakup wilayah pelayananan Kabupaten Sleman yang terdiri dari lima kecamatan, Kota Yogyakarta yang meliputi seluruh kecamatan di Kota Yogayakrta, dan Kabupaten Bantul yang terdiri dari tiga kecamatan.
Selama masa konstruksi Tahap I Sistem Bantar atau Fase I, pekerjaan yang dilakukan adalah pembangunan intake Bendung Bantar dengan kapasitas 400 liter/detik, konstruksi IPA dengan kapasitas 200 liter/detik, dan pembangunan reservoir dengan kapasitas 2.000 m3. Sedangkan pada Tahap I Fase II dibangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas 200 liter/detik, konstruksi reservoir interkoneksi dengan kapasitas 2.000 m3, dan pembangunan bak booster dengan daya tampung 500 m3.
Pada Tahap II sistem Kebon Agung dibangun intake Kebon Agung dengan kapasitas 300 liter/detik, pipa air baku sepanjang 12 km, konstruksi IPA beton dengan kapasitas sebesar 300 liter/detik, jaringan distribusi utama sepanjang 9,5 km, dan pembangunan reservoir interkoneksi 2.000 m3. Sementara untuk penyediaan air baku akan disediakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Ditjen SDA.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun 830 Embung di Seluruh Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan