Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Satgas Pangan terhadap gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi Jawa Barat menuai kontroversi. Karena itu, Ombudsman Republik Indonesia akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Tim tersebut.
"Kami mengundang pihak Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dan Kementerian Perdagangan," kata Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty, di gedung Ombudsman, Kamis (27/7/2017).
Menurut Lely, ada beberapa hal yang perlu didalami Ombudsman, yakni terkait dasar hukum penggrebekan. Sebab, Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kata dia, punya peran untuk menemukan potensi-potensi apakah ada maladministrasi dari setiap prosedur hukum yang dilakukan.
"Kebijakan yang menjadi dasar penggrebekan ini. Yaitu Peraturan Menteri Pedagangan nomor 47 Tahun 2017. Kami akan melakukan semacam uji terhadap kebijakan tersebut," katanya.
Selain itu, Ombudsman juga mendalami validasi informasi yang disampaikan ke publik. Terutama terkait perbedaan jenis beras, ada beras premium dan medium, jumlah keuntungan yang diperoleh, serta pemahaman atas kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi