Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Satgas Pangan terhadap gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi Jawa Barat menuai kontroversi. Karena itu, Ombudsman Republik Indonesia akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Tim tersebut.
"Kami mengundang pihak Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dan Kementerian Perdagangan," kata Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty, di gedung Ombudsman, Kamis (27/7/2017).
Menurut Lely, ada beberapa hal yang perlu didalami Ombudsman, yakni terkait dasar hukum penggrebekan. Sebab, Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kata dia, punya peran untuk menemukan potensi-potensi apakah ada maladministrasi dari setiap prosedur hukum yang dilakukan.
"Kebijakan yang menjadi dasar penggrebekan ini. Yaitu Peraturan Menteri Pedagangan nomor 47 Tahun 2017. Kami akan melakukan semacam uji terhadap kebijakan tersebut," katanya.
Selain itu, Ombudsman juga mendalami validasi informasi yang disampaikan ke publik. Terutama terkait perbedaan jenis beras, ada beras premium dan medium, jumlah keuntungan yang diperoleh, serta pemahaman atas kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
 - 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
 - 
            
              Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO