Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sebagai Undang-Undang.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna masa sidang V tahun sidang 2016-2017, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
"Apakah RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan disetujui menjadi Undang-Undang? Setuju," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermato sambil mengetuk palu.
Dengan disahkannya Undang-Undang tersebut, maka Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki kewenangan untuk akses informasi keuangan nasabah atau wajib pajak baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Agus berharap pengambilan keputusan terhadap Perppu Pajak untuk dijadikan undang-undang dapat berjalan lancar. Pasalnya selama pembahasan di Komisi XI semua berjalan dengan lancar.
"Kalau lancar di dalam komisi biasanya tercermin di dalam paripurna tapi nanti kita lihat saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan
-
Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter