Dewan Perwakilan Rakyat hari ini menyelenggarakan rapat paripurna masa sidang V tahun sidang 2016-2017, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
Dalam sidang tersebut, DPR menyetujui revisi Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 menjadi UNdang-undang APBN-P 2017.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pimpinan sidang. Persetujuan tersebut merupakan hasil dari pembahasan di Badan Anggaran yang digelar dalam beberapa bulan terakhir.
"Apakah RUU APBN-P 2017 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," tanya Agus digedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017). Pertanyaan Agus tersebut dijawab setuju oleh anggota Sidang Paripurna.
Dari 10 fraksi, sembilan di antaranya yakni PDIP, NasDem, Golkar, PPP, PAN, PKB, PKS, Hanura, Demokrat menyetujui perubahan. Sementara Gerindra menolak dengan alasan pemerintah tidak yakin dengan pengajuan awal sehingga harus merevisi anggaran terutama di sisi belanja. Tetapi, fraksi Gerindra tetap mempersilahkan pemerintah untuk menjalani keyakinannya tersebut.
Dengan disahkan RUU APBNP 2017 menjadi Undang-undang, maka asumsi dasar makro ekonomi yang ditetapkan sebagai berikut :
Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen
Tingkat inflasi sebesar 4,3 persen
Suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen
Nilai tukar rupiah 13.400 per dollar AS
Harga minyak mentah (ICP) 48 dollar AS per barel
Lifting minyak 815 ribu barel per hari
Lifting gas 1,150 juta barel setara minyak
Untuk postur APBN-P, belanja negara menjadi Rp2.133,2 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp1.736 triliun. Defisit anggaran tercatat Rp397,235 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
Baca Juga: Hari Ini, Nasib APBNP 2017 dan Perppu Data Nasabah Ditentukan
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen