Dewan Perwakilan Rakyat hari ini menyelenggarakan rapat paripurna masa sidang V tahun sidang 2016-2017, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
Dalam sidang tersebut, DPR menyetujui revisi Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 menjadi UNdang-undang APBN-P 2017.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pimpinan sidang. Persetujuan tersebut merupakan hasil dari pembahasan di Badan Anggaran yang digelar dalam beberapa bulan terakhir.
"Apakah RUU APBN-P 2017 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," tanya Agus digedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017). Pertanyaan Agus tersebut dijawab setuju oleh anggota Sidang Paripurna.
Dari 10 fraksi, sembilan di antaranya yakni PDIP, NasDem, Golkar, PPP, PAN, PKB, PKS, Hanura, Demokrat menyetujui perubahan. Sementara Gerindra menolak dengan alasan pemerintah tidak yakin dengan pengajuan awal sehingga harus merevisi anggaran terutama di sisi belanja. Tetapi, fraksi Gerindra tetap mempersilahkan pemerintah untuk menjalani keyakinannya tersebut.
Dengan disahkan RUU APBNP 2017 menjadi Undang-undang, maka asumsi dasar makro ekonomi yang ditetapkan sebagai berikut :
Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen
Tingkat inflasi sebesar 4,3 persen
Suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen
Nilai tukar rupiah 13.400 per dollar AS
Harga minyak mentah (ICP) 48 dollar AS per barel
Lifting minyak 815 ribu barel per hari
Lifting gas 1,150 juta barel setara minyak
Untuk postur APBN-P, belanja negara menjadi Rp2.133,2 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp1.736 triliun. Defisit anggaran tercatat Rp397,235 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
Baca Juga: Hari Ini, Nasib APBNP 2017 dan Perppu Data Nasabah Ditentukan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan
-
Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter