Dewan Perwakilan Rakyat hari ini menyelenggarakan rapat paripurna masa sidang V tahun sidang 2016-2017, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
Dalam sidang tersebut, DPR menyetujui revisi Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 menjadi UNdang-undang APBN-P 2017.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pimpinan sidang. Persetujuan tersebut merupakan hasil dari pembahasan di Badan Anggaran yang digelar dalam beberapa bulan terakhir.
"Apakah RUU APBN-P 2017 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," tanya Agus digedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017). Pertanyaan Agus tersebut dijawab setuju oleh anggota Sidang Paripurna.
Dari 10 fraksi, sembilan di antaranya yakni PDIP, NasDem, Golkar, PPP, PAN, PKB, PKS, Hanura, Demokrat menyetujui perubahan. Sementara Gerindra menolak dengan alasan pemerintah tidak yakin dengan pengajuan awal sehingga harus merevisi anggaran terutama di sisi belanja. Tetapi, fraksi Gerindra tetap mempersilahkan pemerintah untuk menjalani keyakinannya tersebut.
Dengan disahkan RUU APBNP 2017 menjadi Undang-undang, maka asumsi dasar makro ekonomi yang ditetapkan sebagai berikut :
Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen
Tingkat inflasi sebesar 4,3 persen
Suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen
Nilai tukar rupiah 13.400 per dollar AS
Harga minyak mentah (ICP) 48 dollar AS per barel
Lifting minyak 815 ribu barel per hari
Lifting gas 1,150 juta barel setara minyak
Untuk postur APBN-P, belanja negara menjadi Rp2.133,2 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp1.736 triliun. Defisit anggaran tercatat Rp397,235 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
Baca Juga: Hari Ini, Nasib APBNP 2017 dan Perppu Data Nasabah Ditentukan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Gubernur Bank Indonesia Sebut Tiga Pilar Bangun Ekonomi Syariah, Apa Saja?
-
RI Ekspor Kopi Robusta Asal Lampung dan Malang ke Mesir
-
IHSG Terus Meroket, Intip Saham-Saham yang Jadi Primadona Pagi Ini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton