Suara.com - Memiliki gaji besar tentu menjadi impian semua orang. Sayangnya, gaji yang nominalnya di atas standar penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan mengalami kesulitan ketika akan membeli rumah. Perlu diketahui bahwa batas penghasilan MBR adalah Rp3,5 juta – Rp5,5 juta.
Kesulitan yang dimaksud bukanlah proses pengajuannya. Meski bukan tergolong MBR, membeli rumah bukanlah hal yang mudah. Mahalnya harga rumah hingga uang muka yang harus disiapkan adalah bagian dari hambatannya.
Tidak Bisa Dapat Subsidi
Tak dapat dipungkiri bahwa terkadang memiliki rumah menimbulkan dilema bagi sebagian orang, terutama bagi yang penghasilannya berada sedikit di atas batas MBR. Anggap saja penghasilan bulanan Rp6 juta, maka Anda tidak akan bisa berkesempatan mendapatkan rumah subsidi.
Seperti yang kita tahu bahwa pemerintah memang menyediakan program rumah subsidi untuk MBR. Ada beberapa bantuan yang bisa didapatkan oleh MBR, yaitu KPR Sejahtera dan KPR FLPP. Sayangnya, Anda yang berpenghasilan di atas batas MBR tidak bisa mendapatkannya.
Selain rumah subsidi, memang masih banyak pilihan rumah dengan harga yang cukup terjangkau. Terkait hal ini, siapapun yang berpenghasilan di atas standar MBR juga tidak bisa mendapatkan bantuan uang muka dari pemerintah, termasuk program DP 1% dari BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, seseorang yang penghasilannya berada sedikit di atas batas penghasilan MBR akan mendapatkan keuntungan ketika membeli rumah.
Mendapatkan Rumah Berkualitas
Apabila dibandingkan dengan rumah subsidi, rumah non subsidi umumnya memiliki kualitas yang lebih baik. Bukan hanya itu, luas tanah dan bangunan pun lebih besar sehingga bisa dimanfaatkan sesuai dengan ruangan yang dibutuhkan.
Lokasi rumah non subsidi pun tentu lebih strategis dan lebih mudah mendapatkan akses transportasi jika dibandingkan dengan rumah subsidi. Kawasan perumahan non subsidi yang lebih berkembang pun tentunya lebih menjanjikan untuk dijadikan sarana berinvestasi.
Tertarik dengan kelebihannya? Oleh karena itu, memiliki gaji sedikit di atas batas penghasilan MBR bukanlah akhir dari segalanya. Anda bisa tetap memiliki rumah impian dengan cara mengelola penghasilan sebaik mungkin.
Artikel ini bekerjasama dengan Urbanindo.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar
-
Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja
-
Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!
-
Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya
-
4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship
-
BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
-
FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia
-
Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak
-
JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia