Suara.com - Memiliki gaji besar tentu menjadi impian semua orang. Sayangnya, gaji yang nominalnya di atas standar penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan mengalami kesulitan ketika akan membeli rumah. Perlu diketahui bahwa batas penghasilan MBR adalah Rp3,5 juta – Rp5,5 juta.
Kesulitan yang dimaksud bukanlah proses pengajuannya. Meski bukan tergolong MBR, membeli rumah bukanlah hal yang mudah. Mahalnya harga rumah hingga uang muka yang harus disiapkan adalah bagian dari hambatannya.
Tidak Bisa Dapat Subsidi
Tak dapat dipungkiri bahwa terkadang memiliki rumah menimbulkan dilema bagi sebagian orang, terutama bagi yang penghasilannya berada sedikit di atas batas MBR. Anggap saja penghasilan bulanan Rp6 juta, maka Anda tidak akan bisa berkesempatan mendapatkan rumah subsidi.
Seperti yang kita tahu bahwa pemerintah memang menyediakan program rumah subsidi untuk MBR. Ada beberapa bantuan yang bisa didapatkan oleh MBR, yaitu KPR Sejahtera dan KPR FLPP. Sayangnya, Anda yang berpenghasilan di atas batas MBR tidak bisa mendapatkannya.
Selain rumah subsidi, memang masih banyak pilihan rumah dengan harga yang cukup terjangkau. Terkait hal ini, siapapun yang berpenghasilan di atas standar MBR juga tidak bisa mendapatkan bantuan uang muka dari pemerintah, termasuk program DP 1% dari BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, seseorang yang penghasilannya berada sedikit di atas batas penghasilan MBR akan mendapatkan keuntungan ketika membeli rumah.
Mendapatkan Rumah Berkualitas
Apabila dibandingkan dengan rumah subsidi, rumah non subsidi umumnya memiliki kualitas yang lebih baik. Bukan hanya itu, luas tanah dan bangunan pun lebih besar sehingga bisa dimanfaatkan sesuai dengan ruangan yang dibutuhkan.
Lokasi rumah non subsidi pun tentu lebih strategis dan lebih mudah mendapatkan akses transportasi jika dibandingkan dengan rumah subsidi. Kawasan perumahan non subsidi yang lebih berkembang pun tentunya lebih menjanjikan untuk dijadikan sarana berinvestasi.
Tertarik dengan kelebihannya? Oleh karena itu, memiliki gaji sedikit di atas batas penghasilan MBR bukanlah akhir dari segalanya. Anda bisa tetap memiliki rumah impian dengan cara mengelola penghasilan sebaik mungkin.
Artikel ini bekerjasama dengan Urbanindo.com
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran
-
PT SMI Klaim Pembiayaan Proyek Masih Aman Meski Ada Konflik Timur Tengah
-
Bidik Investor Kalangan Masyarakat, PT SMI Siapkan Obligasi Rp 8-10 Triliun di 2026
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen
-
Pelayaran Selat Hormuz Ditutup, Biaya Logistik Terancam Melonjak
-
Elnusa Petrofin Perkuat Mitigasi Risiko, Pastikan BBM Aman Selama Ramadan
-
Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab