Suara.com - Memiliki gaji besar tentu menjadi impian semua orang. Sayangnya, gaji yang nominalnya di atas standar penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan mengalami kesulitan ketika akan membeli rumah. Perlu diketahui bahwa batas penghasilan MBR adalah Rp3,5 juta – Rp5,5 juta.
Kesulitan yang dimaksud bukanlah proses pengajuannya. Meski bukan tergolong MBR, membeli rumah bukanlah hal yang mudah. Mahalnya harga rumah hingga uang muka yang harus disiapkan adalah bagian dari hambatannya.
Tidak Bisa Dapat Subsidi
Tak dapat dipungkiri bahwa terkadang memiliki rumah menimbulkan dilema bagi sebagian orang, terutama bagi yang penghasilannya berada sedikit di atas batas MBR. Anggap saja penghasilan bulanan Rp6 juta, maka Anda tidak akan bisa berkesempatan mendapatkan rumah subsidi.
Seperti yang kita tahu bahwa pemerintah memang menyediakan program rumah subsidi untuk MBR. Ada beberapa bantuan yang bisa didapatkan oleh MBR, yaitu KPR Sejahtera dan KPR FLPP. Sayangnya, Anda yang berpenghasilan di atas batas MBR tidak bisa mendapatkannya.
Selain rumah subsidi, memang masih banyak pilihan rumah dengan harga yang cukup terjangkau. Terkait hal ini, siapapun yang berpenghasilan di atas standar MBR juga tidak bisa mendapatkan bantuan uang muka dari pemerintah, termasuk program DP 1% dari BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, seseorang yang penghasilannya berada sedikit di atas batas penghasilan MBR akan mendapatkan keuntungan ketika membeli rumah.
Mendapatkan Rumah Berkualitas
Apabila dibandingkan dengan rumah subsidi, rumah non subsidi umumnya memiliki kualitas yang lebih baik. Bukan hanya itu, luas tanah dan bangunan pun lebih besar sehingga bisa dimanfaatkan sesuai dengan ruangan yang dibutuhkan.
Lokasi rumah non subsidi pun tentu lebih strategis dan lebih mudah mendapatkan akses transportasi jika dibandingkan dengan rumah subsidi. Kawasan perumahan non subsidi yang lebih berkembang pun tentunya lebih menjanjikan untuk dijadikan sarana berinvestasi.
Tertarik dengan kelebihannya? Oleh karena itu, memiliki gaji sedikit di atas batas penghasilan MBR bukanlah akhir dari segalanya. Anda bisa tetap memiliki rumah impian dengan cara mengelola penghasilan sebaik mungkin.
Artikel ini bekerjasama dengan Urbanindo.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia