Suara.com - Memiliki gaji besar tentu menjadi impian semua orang. Sayangnya, gaji yang nominalnya di atas standar penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan mengalami kesulitan ketika akan membeli rumah. Perlu diketahui bahwa batas penghasilan MBR adalah Rp3,5 juta – Rp5,5 juta.
Kesulitan yang dimaksud bukanlah proses pengajuannya. Meski bukan tergolong MBR, membeli rumah bukanlah hal yang mudah. Mahalnya harga rumah hingga uang muka yang harus disiapkan adalah bagian dari hambatannya.
Tidak Bisa Dapat Subsidi
Tak dapat dipungkiri bahwa terkadang memiliki rumah menimbulkan dilema bagi sebagian orang, terutama bagi yang penghasilannya berada sedikit di atas batas MBR. Anggap saja penghasilan bulanan Rp6 juta, maka Anda tidak akan bisa berkesempatan mendapatkan rumah subsidi.
Seperti yang kita tahu bahwa pemerintah memang menyediakan program rumah subsidi untuk MBR. Ada beberapa bantuan yang bisa didapatkan oleh MBR, yaitu KPR Sejahtera dan KPR FLPP. Sayangnya, Anda yang berpenghasilan di atas batas MBR tidak bisa mendapatkannya.
Selain rumah subsidi, memang masih banyak pilihan rumah dengan harga yang cukup terjangkau. Terkait hal ini, siapapun yang berpenghasilan di atas standar MBR juga tidak bisa mendapatkan bantuan uang muka dari pemerintah, termasuk program DP 1% dari BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, seseorang yang penghasilannya berada sedikit di atas batas penghasilan MBR akan mendapatkan keuntungan ketika membeli rumah.
Mendapatkan Rumah Berkualitas
Apabila dibandingkan dengan rumah subsidi, rumah non subsidi umumnya memiliki kualitas yang lebih baik. Bukan hanya itu, luas tanah dan bangunan pun lebih besar sehingga bisa dimanfaatkan sesuai dengan ruangan yang dibutuhkan.
Lokasi rumah non subsidi pun tentu lebih strategis dan lebih mudah mendapatkan akses transportasi jika dibandingkan dengan rumah subsidi. Kawasan perumahan non subsidi yang lebih berkembang pun tentunya lebih menjanjikan untuk dijadikan sarana berinvestasi.
Tertarik dengan kelebihannya? Oleh karena itu, memiliki gaji sedikit di atas batas penghasilan MBR bukanlah akhir dari segalanya. Anda bisa tetap memiliki rumah impian dengan cara mengelola penghasilan sebaik mungkin.
Artikel ini bekerjasama dengan Urbanindo.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
BRI Peduli Korban Bencana, Komitmen Dukung Percepatan Pemulihan via Aksi Nyata
-
Hashim: Hunian Vertikal di Kampung Bandan Wujud Program 3 Juta Rumah
-
Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026
-
Pemerintah Ungkap Biang Kerok Guyuran Dana Investor Asing Anjlok di 2025
-
Pemerintah-BUMN Mulai Manfaatkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Celebi Aviation Resmi Beroperasi di Bandara Soetta dan Ngurah Rai