Suara.com - Zaman sekarang hampir semua orang sepertinya memiliki utang. Mulai dari utang kartu kredit, kredit pemilikan rumah, sampai utang untuk membeli peralatan dapur.
Bila Anda tidak memiliki utang, berbahagialah. Itu artinya Anda tidak memiliki tanggungan yang harus Anda bayarkan dengan disiplin.
Tapi, bila kini Anda masih menanggung beban utang, jangan pula bersedih. Memiliki utang sebenarnya bukan hal terlarang selama utang dilakukan dengan memperhatikan kondisi finansial. Misalnya, maksimal beban cicilan utang adalah 30% dari total pendapatan rutin, utang kartu kredit dibayar lunas, hanya berutang untuk keperluan produktif, dan sebagainya.
Bahkan, utang bisa menjadi salah satu strategi mudah mendongkrak nilai aset. Contohnya, seperti KPR. Walau Anda membeli rumah dengan cara mencicil, tapi nilai rumah yang Anda beli secara kredit itu terus meningkat.
Akan tetapi, bila saat ini Anda tengah menanggung utang dan merasa tidak nyaman dengan hal itu, lantas berencana membebaskan diri dari utang, Anda bisa menerapkan strategi dari HaloMoney.co.id sebagai berikut:
1.Pilih utang terburuk
Di antara banyak utang yang Anda miliki, pilih utang yang paling mendesak untuk dilunasi dan utang yang biayanya paling mahal. Selesaikan kelompok utang ini terlebih dulu. Baru beranjak ke utang lain yang kualitasnya lebih baik.
2.Ketahui dulu sisa utang
Bila Anda hendak menutup utang, pastikan Anda mengetahui terlebih dulu berapa sisa utang yang Anda tanggung. Pasalnya, hitungan Anda dan bank bisa jadi berbeda, lho. Sebagai contoh KPR.
Bank penyedia KPR umumnya menerapkan rumus bunga anuitas di mana pembayaran cicilan di awal masa tenor akan lebih banyak dibayarkan untuk bunga. Istilahnya, bunga di bayar di depan. Dus, jangan kaget apabila setelah cicilan berjalan katakanlah 5 tahun, ternyata pokok utang KPR Anda masih besar. Ini karena pembayaran cicilan selama ini seperti piramida terbalik di mana porsi bunga lebih besar.
Hal serupa juga berlaku untuk jenis utang lain seperti Kredit Tanpa Agunan. KTA menerapkan hitungan bunga flat. Kebanyakan penyedia KTA membebankan penalty bila nasabah melunasi pinjaman lebih awal. Besar denda beragam mulai 1% sampai 6% dari sisa utang.
3. Sumber dana membayar utang
Ingin menyelesaikan utang supaya tidak punya utang lagi adalah hal baik. Pastikan Anda memang sudah menyiapkan sumber dana yang tepat untuk menyelesaikan utang-utang tersebut.
Misalnya, memanfaatkan uang bonus tahunan untuk menutup utang KTA, memanfaatkan hasil penjualan aset besar untuk menyelesaikan utang KPR, dan lain sebagainya. Bisa juga dengan cara over kredit KPR dan cara-cara lain yang sesuai dengan kondisi finansial Anda.
Bagaimana bila hendak membayar utang dengan utang lain yang biayanya lebih murah? Misalnya, hendak menyelesaikan utang kartu kredit yang bunganya mahal memakai pinjaman tanpa agunan dengan bunga lebih murah. Cara ini dinamakan refinancing.
Perlu kehati-hatian bila hendak menutup utang lama dengan utang baru. Konsultasikan dulu dengan penasihat keuangan Anda supaya cara ini tidak melahirkan masalah finansial lanjutan.
Baca juga artikel Halomoney lainnya:
Atur Arus Kas Bulanan lewat Kartu Kredit Cicilan 0% yang Syaratnya Mudah
11 Inspirasi Kerja Sampingan dengan Penghasilan Lumayan
| Published by halomoney.co.id |
Berita Terkait
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Utang Pemerintahan Prabowo Meroket ke Rp9.637 Triliun
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Pakai APBN! Danantara Masih Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram