Suara.com - Pemberlakuan sistem Single Salary atau gaji tunggal direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026.
Konsep utama dari Single Salary adalah menyatukan seluruh komponen pendapatan ASN ke dalam satu paket gaji utama.
Berbeda dengan sistem saat ini yang sangat bergantung pada akumulasi berbagai tunjangan, sistem baru ini nantinya akan menitikberatkan pada nilai atau bobot jabatan seseorang.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian kesejahteraan hingga masa pensiun.
Perbedaan Struktur Gaji Lama vs Single Salary
Dalam model konvensional yang masih berlaku saat ini, seorang pegawai menerima penghasilan yang terpecah ke dalam beberapa kategori, seperti gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), hingga tunjangan kemahalan yang besarannya sangat bervariasi antar instansi. Ketimpangan ini seringkali menimbulkan kecemburuan sosial antar lembaga negara.
Melalui Single Salary, struktur tersebut akan dirampingkan secara drastis. ASN hanya akan menerima satu gaji inti yang sudah mencakup komponen-komponen tersebut, ditambah dengan insentif kinerja kecil yang bersifat universal.
Dengan pendekatan ini, setiap aparatur negara dapat memahami secara gamblang nilai profesionalisme mereka yang dikonversi ke dalam angka pendapatan tetap setiap bulannya.
Hingga penghujung tahun 2025 ini, pemerintah melalui koordinasi lintas sektoral antara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan masih terus mematangkan rancangan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Berapa Gaji Justin Hubner? Resmi Lamar Jennifer Coppen dengan Cincin Bernilai Fantastis
Proses finalisasi ini membutuhkan sinkronisasi regulasi yang mendalam, terutama terkait penataan jabatan dan kajian dampak fiskal terhadap APBN.
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun target implementasi ditetapkan pada 2026, keputusan akhir sangat bergantung pada kematangan seluruh kajian teknis.
Sinyal percepatan tetap terbuka lebar apabila rumusan kebijakan terkait anggaran dan pengalihan kategori jabatan telah mencapai tahap final.
Salah satu poin revolusioner dalam skema ini adalah penggunaan sistem grading atau peringkat jabatan. Penentuan gaji tidak lagi didasarkan semata-mata pada golongan ruang, melainkan pada:
- Kompleksitas tugas yang diemban.
- Besarnya tanggung jawab posisi tersebut.
- Tingkat risiko pekerjaan.
- Kontribusi nyata yang diberikan kepada organisasi.
Sistem ini berlaku setara bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika keduanya menempati peringkat jabatan yang sama, maka gaji dasar yang diterima pun akan setara.
Meski demikian, perbedaan tipis pada penghasilan bersih masih mungkin terjadi akibat masa kerja golongan, struktur gaji dasar di masing-masing skema, serta potongan pajak yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
IHSG Semakin Menurun di Sesi I, 453 Saham Kebakaran
-
Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk
-
Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!
-
BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu
-
Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara
-
BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Instrumen SVBI dan SUVBI
-
IHSG Melemah di Awal Pekan Saat Perang AS-Iran Memanas, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900
-
BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran
-
Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini