- Gubernur DKI Jakarta mengonfirmasi lahan lokasi penyerangan brutal penagih utang di Kalibata adalah aset resmi Pemerintah Provinsi DKI.
- Kepolisian menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan berujung kematian tersebut.
- Pemprov DKI akan menunggu proses hukum selesai sebelum menata kawasan terdampak yang menimbulkan kerugian sekitar Rp1,2 miliar.
Suara.com - Titik terang baru terungkap dari kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua orang penagih utang atau mata elang di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mengonfirmasi bahwa lahan yang menjadi saksi bisu bentrokan berdarah pada Kamis (11/12) malam itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Fakta ini membuka babak baru dalam penanganan kawasan tersebut, yang selama ini dikenal sebagai area semi-permanen tempat berkumpulnya berbagai kelompok dan pedagang.
Lokasi yang berada tepat di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata itu kini menjadi sorotan, bukan hanya karena kasus kriminalnya, tetapi juga karena status kepemilikan lahannya.
"Memang lokasinya itu lokasi Pemprov DKI," kata Pramono saat ditemui di sela-sela peresmian Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada hari Minggu (14/12/2025).
Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan terkait status lahan tersebut.
Pihaknya memilih untuk menghormati dan menunggu hingga proses hukum yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian rampung sepenuhnya. Menurutnya, kasus ini memiliki kompleksitas tinggi karena melibatkan banyak pihak.
Keterlibatan berbagai elemen, mulai dari pedagang, kelompok mata elang, hingga warga sekitar, membuat penanganan hukumnya membutuhkan waktu dan ketelitian.
"Jadi, kami menunggu persoalan hukumnya selesai," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
Sikap hati-hati ini diambil untuk memastikan bahwa setiap langkah yang akan diambil Pemprov DKI di kemudian hari memiliki landasan yang kuat dan tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Pihaknya memastikan akan memberikan pernyataan dan mengambil tindakan yang tepat setelah seluruh permasalahan hukum menemui titik terang.
Meski demikian, Pemprov DKI telah menyiapkan langkah antisipatif. Sebuah rencana penataan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini beroperasi di lokasi dan turut terdampak insiden pengeroyokan tersebut sedang dipersiapkan.
Dalam perkembangan kasusnya, pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Ironisnya, keenam tersangka tersebut tercatat sebagai anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.
Mereka diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan dua korban, berinisial MET dan NAT, meninggal dunia.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal pidana yang berat, yakni Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum hingga mengakibatkan kematian.
Berita Terkait
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi