- KRAS raih pinjaman Rp4,93 T dari Danantara Asset Management untuk modal kerja & restrukturisasi.
- Dana dialokasikan bagi bahan baku pabrik baja hingga program efisiensi karyawan (Golden Handshake).
- Pinjaman capai 67% ekuitas, KRAS perkuat likuiditas demi operasional optimal & kurangi utang bank.
Suara.com - Raksasa baja nasional, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), akhirnya mendapatkan kepastian pendanaan segar senilai Rp4,93 triliun (setara US$295 juta).
Dana jumbo ini diperoleh melalui skema pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dari PT Danantara Asset Management (DAM) sebagai langkah darurat menjaga kelangsungan usaha dan mempercepat restrukturisasi perusahaan.
Langkah ini telah mendapatkan "restu" dari Badan Pengelola (BP) BUMN selaku wakil pemerintah pada 2 Desember 2025 lalu. Manajemen KRAS menegaskan bahwa kesepakatan ini sangat mendesak demi menjaga operasional pabrik tetap berjalan di tengah tekanan likuiditas.
“Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pemegang Saham dengan Danantara Asset Management (DAM) pada tanggal 19 Desember 2025,” jelas manajemen KRAS dalam keterbukaan informasi, Selasa (23/12/2025).
Pinjaman triliunan rupiah ini tidak hanya digunakan untuk menggerakkan mesin pabrik, namun juga untuk membenahi struktur internal perusahaan. Berikut rincian alokasinya:
Rp4,18 Triliun (Modal Kerja): Fokus utama untuk pembelian bahan baku pabrik Hot Strip Mill (HSM), Cold Rolled Mill (CRM), serta kebutuhan pabrik pipa. Langkah ini diambil karena tingkat operasional HSM saat ini dinilai belum optimal.
Rp752,8 Miliar (Efisiensi SDM & Pensiun): Dana ini dialokasikan khusus untuk Program Pengunduran Diri Secara Sukarela melalui skema Golden Handshake serta program penyehatan Dana Pensiun Krakatau Steel melalui mekanisme Lump Sum Window.
Tenor pinjaman ini tergolong jangka panjang, yakni minimal lima hingga enam tahun, yang diharapkan memberikan ruang napas bagi KRAS untuk menata kembali kinerjanya.
Mengingat nilai pinjaman mencapai 67% dari total ekuitas perseroan (berdasarkan audit 2024 sebesar US$435,18 juta), transaksi ini masuk kategori Transaksi Material. Namun, berdasarkan aturan POJK No. 17 Tahun 2020, KRAS mendapatkan pengecualian dari kewajiban persetujuan RUPS dan penilai independen.
Baca Juga: Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
Pengecualian tersebut diberikan karena transaksi dilakukan dalam rangka restrukturisasi perusahaan terbuka yang dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat.
Dengan suntikan likuiditas dari Danantara ini, Krakatau Steel berharap dapat mengurangi ketergantungan pada pembiayaan pihak ketiga sekaligus memastikan program restrukturisasi utang yang berjalan sejak Oktober 2025 tetap berada di jalurnya (on track). Sebagai bagian dari pembenahan, KRAS juga menggelar RUPSLB pada 23 Desember 2025 untuk mengukuhkan rancangan restrukturisasi dan mengubah susunan pengurus perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya