Suara.com - Tarif listrik bagi pelanggan non subsidi akan mengalami kenaikan. Hal ini menyusul adanya reformulasi komponen perhitungan tarif listrik yang ditargetkan akan berlaku pada Maret 2018.
Bukan hanya tarif listrik, reformasi tersebut dengan juga memasukkan harga batubara acuan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan, tarif listrik yang akan naik adalah non subsidi, yaitu selain tarif listrik 450 VA dan 900 VA.
“Ya pasti naik lah karena kan reformulasi. Nanti harus cari formulasi baru lagi kalau memang harus ada faktor-faktor yang harus di-adjusted lagi,” kata Sommeng di kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Senin (29/1/2018).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut berapa besaran kenaikan tersebut, Sommeng masing belum bisa menjabarkannya.
“Ya belum tahu, kan masih dihitung,” ujarnya.
Sommeng mengungkapkan, nantinya regulasi reformulask yang dikeluarkan akan berbentuk keputusan Menteri ESDM. Sommeng memastikan, komponen perhitungan ini hanya akan berlaku untuk pengguna listrik tarif penyesuaian (adjustment) yang sebanyak 12 golongan.
“Kalau adjustment kan non subsidi. Yang 12 tuh. Yang 12 kelompok. Yang jelas pemerintah enggak akan mungkin membuat susah PLN dong. Kalau PLN susah nanti gelap," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, rencana peerintah mereformulasikan komponen perhitungan tarif listrik di Indonesia lantaran komponen yang menjadi bahan pertimbangan perhitungan tarif listrik antara lain kurs nilai tukar rupiah, inflasi, dan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).
Baca Juga: ESDM Minta Pengusaha Patuhi SNI Ketenagalistrikan
Dia mengatakan, ICP masuk dalam komponen perhitungan tarif listrik karena selama ini banyak pembangkit yang menggunakan diesel sebagai bahan bakar. Namun, saat ini porsinya sudah semakin menipis hanya tinggal 4 persen hingga 5 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
Prediksi Mobil Baru Chery: Tampilan Berubah Total, Fitur Makin Canggih?
-
Pesona Motor Listrik ALVA N3: Fast Charging Cuma 30 Menit, Biaya Langganan Baterai Mulai Rp150 Ribu
-
Era Baru Ojol Dimulai! Grab, ALVA dan AIZEN Turunkan 250 Motor Listrik N3, Isi Baterai Secepat Kilat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar