Suara.com - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara nasional untuk tahun 2016 mencapai Rp 94,4 triliun, sedangkan untuk tahun 2017 mencapai Rp 96,7 triliun, meningkat sebesar 2,4%. Untuk di Jawa Timur, penyaluran KUR mencapai Rp 16,3 triliun tahun 2017, naik sebesar 20,7% dibandingkan tahun 2016 yang penyalurannya sebesar Rp 14,6 triliun.
Provinsi Jawa Timur menempati peringkat kedua setelah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 16,9 triliun. Sementara posisi ketiga adalah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 12,4 triliun. Untuk luar Jawa, penyaluran KUR tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 5,8 triliun dan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 4,3 triliun.
“Melalui KUR, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada lembaga keuangan dengan pola penjaminan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Program KUR Tahun 2018, Senin (29/1/2018) di Surabaya, Jawa Timur.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. “Permenko ini merupakan pengganti peraturan sebelumnya yang berlaku secara efektif mulai 1 Januari 2018,” lanjut Iskandar.
Adapun perubahan kebijakan KUR yang diatur dalam peraturan tersebut antara lain:
1. Penurunan tingkat suku bunga KUR dari 9% menjadi sebesar 7% efektif per tahun;
2. Kelompok usaha sebagai calon penerima KUR;
3. Skema KUR Khusus;
4. Skema KUR multisektor;
Baca Juga: Jokowi Diminta Lanjutkan Program Kredit Usaha Rakyat
5. Pengaturan minimum porsi penyaluran KUR ke sektor produksi;
6. Mekanisme yarnen (pembayaran kredit setelah panen) dan grace period;
7. Perubahan istilah KUR Ritel menjadi KUR Kecil;
8. Plafon KUR mikro sektor produksi dan di luar sektor produksi;
9. Penyaluran KUR bersamaan dengan kredit lain yang diperbolehkan;
10. Struktur biaya KUR penempatan TKI;
Tag
Berita Terkait
-
Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Pertumbuhan Kredit Nasional Capai 10,42 Persen di Q1 2026, Realisasi KUR Naik 0,21%
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026