Suara.com - Mengelola keuangan memang tidak mudah dan memiliki seninya tersendiri. Pasalnya, tidak semua orang paham bagaimana cara mengelola keuangan yang tepat. Karena itu, membuat seberapa banyak pun pemasukan yang diterima, Anda akan selalu merasakan kekurangan.
Beberapa dari mereka yang gajinya Rp6 juta tetap masih merasa kekurangan dan merasa jika gajinya tidak dapat memenuhi segala kebutuhan. Memang kebutuhan-kebutuhan dalam hidup serasa tidak pernah cukup. Apalagi jika Anda tidak mengetahui mana yang menjadi kebutuhan dan mana yang menjadi keinginan.
Lalu, bagaimana cara tepat untuk mengelola keuangan dan bisa memiliki tabungan? Nah, bagi Anda yang memiliki gaji Rp6 juta, berikut ini tips-tips yang bisa Anda lakukan.
Menyusun Anggaran Bulanan
Setiap bulannya tentu Anda akan mengeluarkan biaya-biaya yang digunakan untuk kebutuhan. Misalnya, kebutuhan makan, transportasi, cicilan, hingga anggaran untuk nongkrong. Tak perlu untuk hidup superhemat, Anda bisa tetap merasa cukup meskipun dengan gaji Rp6 juta.
Untuk kebutuhan bulanan, Anda bisa mengalokasikan sekitar 40% pemasukan untuk kebutuhan harian. Itu berarti 40% dari Rp6 juta adalah sekitar Rp2,4 juta. Nah, jumlah inilah yang kemudian dapat Anda jadikan sebagai patokan agar semua kebutuhan tercukupi.
Jangan sampai Anda menggunakan anggaran lainnya untuk memenuhi kebutuhan bulanan. Belajarlah disiplin dengan aturan yang sudah dibuat.
Alokasikan untuk Tabungan
Tabungan adalah hal yang terpenting dalam kebutuhan keuangan. Dengan adanya tabungan, kondisi keuangan akan lebih stabil dan sehat. Sebenarnya, tabungan menjadi pos pertama yang harus Anda buat. Tidak ada kata “menabung dari sisa gaji”. Yang benar adalah Anda harus menyisihkan gaji terlebih dahulu untuk tabungan.
Untuk persentasenya, Anda bisa menyisihkan sekitar 10% dari gaji, yaitu sekitar Rp600 ribu setiap bulannya. Meskipun terkesan sedikit, jika dikumpulkan rutin setiap bulannya, tentu saja akan meningkatkan saldo tabungan. Selain itu, cobalah untuk memilih simpanan deposito. Sebab suku bunganya lebih tinggi dan akan melatih Anda untuk tidak tergoda mencairkan dana.
Sisihkan untuk Dana Darurat
Penting rasanya setiap orang memiliki dana darurat. Setidaknya, sisihkan 10% dari gaji untuk dana darurat. Dana darurat sangat penting mengingat ada banyak sekali kemungkinan-kemungkinan yang tidak terduga, seperti sakit, PHK, atau kebutuhan lainnya yang tidak bisa ditunda.
Dengan adanya dana darurat, Anda tetap bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang tidak terduga tersebut dan tidak menganggu keuangan sehari-harinya. Lebih baik untuk mempersiapkan jauh-jauh hari dibandingkan dadakan.
Pastikan Masa Depan dengan Investasi
Jika Anda menginginkan uang yang dimiliki terus bertambah, jangan hanya menyimpannya dalam tabungan. Alokasikan untuk investasi sehingga nilai uang Anda bisa terus-menerus meningkat. Saat ini ada banyak pilihan investasi yang bisa dilakukan meskipun dengan modal yang tidak terlalu besar.
Untuk modal investasi, Anda bisa mulai menyisihkan 10% dari gaji setiap bulannya, yaitu sekitar Rp600 ribu. Jenis investasi yang bisa Anda lakukan dengan jumlah modal tersebut adalah investasi emas dan reksa dana. Selain modalnya yang sedikit, risiko investasi juga tidak terlalu besar.
Sediakan Anggaran untuk Keperluan Kredit
Pos terakhir yang perlu Anda pikirkan adalah mengenai anggaran untuk keperluan kredit. Jika Anda memiliki atau ingin mengajukan tagihan/cicilan setiap bulannya, siapkan setidaknya anggaran cicilan sekitar 30% dari pemasukan yang dimiliki.
Dengan begitu, sekitar kurang lebih Rp1,8 juta rupiah bisa Anda gunakan untuk keperluan kredit. Model kredit seperti ini akan sangat efektif bagi Anda yang masih mengambil cicilan dengan jumlah gaji sekitaran Rp6 juta .
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Berita Terkait
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026