Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, dalam revisi tersebut Pemerintah mewajibkan agar Premium dijual di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Selama ini Premium hanya dijual di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali. Aturan ini direvisi agar pasokan BBM jenis Premium terpenuhi di seluruh Indonesia.
Selain itu, lanjut Arcandra, dalam revisi tersebut juga nantinya akan mengatur soal kenaikan harga BBM jenis Premium, Pertalite dan Pertamax. Dimana penyedia BBM jika ingin menaikkan harga BBM harus izin dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.
“Pemerintah harus tahu persis, setiap ada kenaikan maka wajib disetujui pemerintah terlebih dahulu," kata Arcandra dalam konferensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Arcandra mengungkapkan, penentuan harga tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi disparitas harga BBM yang terlalu jauh.
“Tapi untuk tiga jenis BBM itu ya, kalau untuk BBM non Avtur dan industri tidak diberlakukan aturan tersebut,” ujarnya.
Namun, Arcandra belum bisa memastikan kapan revisi tersebut akan segera diterbitkan. Pasalnya, sampai saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap perundingan.
“Akan segera diterbitkan dalam waktu dekat,” katanya.
Baca Juga: Stok BBM di Sejumlah SPBU di Palu Kosong
Berita Terkait
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery
-
Skutik Harian yang Bikin Dompet Anti Jebol, Tapi Tetap Tawarkan Performa
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Bank Indonesia Bongkar Penyaluran Kredit Makin Seret, Apa Alasannya?
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah