Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, dalam revisi tersebut Pemerintah mewajibkan agar Premium dijual di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Selama ini Premium hanya dijual di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali. Aturan ini direvisi agar pasokan BBM jenis Premium terpenuhi di seluruh Indonesia.
Selain itu, lanjut Arcandra, dalam revisi tersebut juga nantinya akan mengatur soal kenaikan harga BBM jenis Premium, Pertalite dan Pertamax. Dimana penyedia BBM jika ingin menaikkan harga BBM harus izin dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.
“Pemerintah harus tahu persis, setiap ada kenaikan maka wajib disetujui pemerintah terlebih dahulu," kata Arcandra dalam konferensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Arcandra mengungkapkan, penentuan harga tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi disparitas harga BBM yang terlalu jauh.
“Tapi untuk tiga jenis BBM itu ya, kalau untuk BBM non Avtur dan industri tidak diberlakukan aturan tersebut,” ujarnya.
Namun, Arcandra belum bisa memastikan kapan revisi tersebut akan segera diterbitkan. Pasalnya, sampai saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap perundingan.
“Akan segera diterbitkan dalam waktu dekat,” katanya.
Baca Juga: Stok BBM di Sejumlah SPBU di Palu Kosong
Berita Terkait
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM di Bawah Rp 100 Juta Nyaman untuk PP Luar Kota
-
Apa Penyebab Bobibos Punya RON Tinggi? BBM Lokal Diklaim Ramah lingkungan
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Driver Taksi Online Malaysia Full Senyum, Kuota BBM Murah Ditambah Biar Gak Buntung
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil Curhat Proses Pembangunannya di Depan Prabowo!
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun