Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, dalam revisi tersebut Pemerintah mewajibkan agar Premium dijual di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Selama ini Premium hanya dijual di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali. Aturan ini direvisi agar pasokan BBM jenis Premium terpenuhi di seluruh Indonesia.
Selain itu, lanjut Arcandra, dalam revisi tersebut juga nantinya akan mengatur soal kenaikan harga BBM jenis Premium, Pertalite dan Pertamax. Dimana penyedia BBM jika ingin menaikkan harga BBM harus izin dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.
“Pemerintah harus tahu persis, setiap ada kenaikan maka wajib disetujui pemerintah terlebih dahulu," kata Arcandra dalam konferensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Arcandra mengungkapkan, penentuan harga tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi disparitas harga BBM yang terlalu jauh.
“Tapi untuk tiga jenis BBM itu ya, kalau untuk BBM non Avtur dan industri tidak diberlakukan aturan tersebut,” ujarnya.
Namun, Arcandra belum bisa memastikan kapan revisi tersebut akan segera diterbitkan. Pasalnya, sampai saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap perundingan.
“Akan segera diterbitkan dalam waktu dekat,” katanya.
Baca Juga: Stok BBM di Sejumlah SPBU di Palu Kosong
Berita Terkait
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Apa Itu BBM B50? Bahan Bakar Baru yang akan Diperkenalkan 1 Juli 2026
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN