Inilah yang akan menimbulkan risiko kredit macet. Yang lebih membahayakan ketika tagihan dari gesek tunai kartu kredit tersebut, Anda hanya membayar minimal, sehingga dana yang telah Anda manfaatkan terus berbunga dan akhirnya nasabah akan dililit hutang tanpa akhir. Menyeramkan, bukan?
Risiko tinggi masalah pencucian uang (money laundring)
Selain menyebabkan risiko kredit macet, penggunaan gesek tunai kartu kredit bisa menimbulkan masalah pencucian uang. Bisa saja gesek tunai kartu kredit ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalurkan dana hasil tindak pidana kepada nasabah yang gesek tunai. Tidak mau kan Anda terkena getah tindak pidana mereka? Maka dari itu, lebih baik hindari saja.
Penyalahgunaan manfaat utama kartu kredit
Cobalah Anda ingat-ingat lagi, apa tujuan Anda memiliki kartu kredit? Pada hakikatnya kartu kredit merupakan merupakan alat untuk memudahkan pembayaran lho, bukan kartu untuk berhutang. Karena itulah dengan memanfaatkannya untuk gesek tunai kartu kredit maka sebenarnya pemilik kartu kredit telah menyalahgunakannya hanya karena ingin menarik uang tunai dengan mudah.
Itulah beberapa hal penting seputar gesek tunai kartu kredit. Ingatlah hakikat manfaat utama kartu kredit sebagai alat pembayaran bukan alat berhutang. Untuk lebih memahami mengenai kartu kredit dan membandingkan produk keuangan.
| Published by halomoney.co.id |
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun