Suara.com - Banyak orang mungkin setuju bila keberadaan kartu kredit bisa membantu kepraktisan transaksi. Lebih-lebih dengan penawaran berbagai benefit atau keuntungan mulai dari diskon harga, cashback, poin hadiah dan lain-lain, kartu kredit bisa menjadi alat transaksi non tunai yang menguntungkan.
Namun, akan banyak pula orang yang setuju bila kartu kredit bisa berubah menjadi sumber malapetaka finansial yang sangat berbahaya. Maklum, alat transaksi non tunai ini adalah jenis kredit atau pinjaman konsumtif berbunga tinggi di seluruh dunia. Di Indonesia, bunganya mencapai 2,25% per bulan atau 27% per tahun.
Ketika Anda sampai terlambat membayar tagihan kartu kredit, bunga yang harus Anda bayar bisa sangat mahal. Maka itu, sebelum terlanjur terkena jebakan kartu kredit, sebaiknya Anda mengenali tanda-tanda pemakaian credit card Anda mulai berbahaya.
Berikut ini tanda pemakaian kartu kredit Anda mulai berbahaya menurut HaloMoney.co.id:
Tagihan kartu kredit Anda lebih besar daripada porsi tabungan
Beban utang yang wajar ditanggung seseorang, menurut prinsip personal finance yang sehat, maksimal sebesar 30%-35% dari total pendapatan rutin. Jadi, bila Anda memiliki penghasilan Rp10 juta per bulan, maksimal beban cicilan utang per bulan yang sehat adalah Rp3 juta saja. Itu termasuk utang kartu kredit, cicilan KPR, cicilan lain-lain.
Nah, perhatikan sekarang, berapa nilai tagihan kartu kredit Anda, apakah lebih besar daripada porsi penghasilan yang Anda tabung? Idealnya, besar tabungan minimal 10%-20% dari nilai penghasilan rutin. Jangan sampai terjadi Anda tagihan Anda Rp2 juta tapi porsi tabungan Anda hanya Rp500.000. Bila terjadi seperti ini, lebih baik Anda menghentikan lebih dulu pemakaian kartu kredit Anda.
Anda memakai kartu kredit secara impulsif
Pemakaian kartu kredit mulai berbahaya bila Anda lebih sering memakainya untuk tindakan konsumsi yang impulsif. Idealnya, pemakaian kartu kredit perlu perencanaan yang baik dengan komitmen untuk selalu membayar 100% tagihan tepat waktu.
Tapi, bila Anda mulai memakainya untuk hal-hal impulsif seperti online shopping di tengah kepenatan pekerjaan, Anda perlu waspada. Jangan sampai hal itu menjadi kebiasaan di masa mendatang yang mengakibatkan Anda mulai kehilangan kendali dalam memakai kartu kredit.
Anda sering membayar minimum payment
Kartu kredit memang memiliki fitur pembayaran minimum payment. Misalnya, tagihan Rp3 juta, Anda diperbolehkan membayar minimal sebanyak Rp300.000 saja. Dengan konsekuensi, sisa tagihan bulan berikutnya sebesar Rp2,7 juta (dengan asumsi tidak ada transaksi lagi) akan terkena bunga 2,25% atau sebesar Rp67.500.
Membayar tagihan kartu kredit dalam jumlah minimal sekilas mungkin meringankan beban arus kas Anda. Tapi, kebiasaan ini berbahaya bagi kesehatan keuangan, cepat atau lambat. Utang kartu kredit bunganya terus menggulung hingga tagihan yang tadinya seolah sedikit, lambat laun bisa membengkak tak karuan.
Anda mulai akrab dengan transaksi tarik tunai kartu kredit
Kartu kredit memiliki fitur tarik tunai atau cash advance. Ini memungkinkan pemegang kartu menarik uang sewaktu-waktu melalui mesin ATM sebagaimana kartu debit/ATM biasa. Bedanya, bila kartu debit sumbernya adalah uang Anda sendiri di bank, tarik tunai kartu kredit bersumber dari dana pinjaman bank yang berbunga mahal.
Transaksi tarik tunai kartu kredit juga terkena biaya sendiri selain bunga. Inilah mengapa sebaiknya transaksi tarik tunai kartu kredit sebaiknya dihindari kecuali terpaksa.
Nah, bila akhir-akhir ini Anda mulai lebih sering memakai fitur tarik tunai tersebut, waspadalah. Besar kemungkinan Anda sudah menjadikan kartu kredit sebagai sumber penghasilan. Padahal, itu bukanlah pendapatan Anda melainkan uang pinjaman bank. Bila sudah demikian, jangan kaget bila sebentar lagi kartu kredit menjadi sumber malapetaka finansial.
Baca juga artikel Halomoney lainnya:
Kartu Kredit Pertama dengan Syarat Gaji Rp 3 Juta
16 Profesi Ini Bisa Ajukan Kartu Kredit BCA
Berita Terkait
-
Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen
-
Liburan ke Luar Negeri Pakai Qatar Airways Malah Dapat Cashback, Ini Caranya
-
Belanja di Luar Negeri Lebih Untung, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan hingga 36 Bulan
-
Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM
-
Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?