Suara.com - Banyak orang mungkin setuju bila keberadaan kartu kredit bisa membantu kepraktisan transaksi. Lebih-lebih dengan penawaran berbagai benefit atau keuntungan mulai dari diskon harga, cashback, poin hadiah dan lain-lain, kartu kredit bisa menjadi alat transaksi non tunai yang menguntungkan.
Namun, akan banyak pula orang yang setuju bila kartu kredit bisa berubah menjadi sumber malapetaka finansial yang sangat berbahaya. Maklum, alat transaksi non tunai ini adalah jenis kredit atau pinjaman konsumtif berbunga tinggi di seluruh dunia. Di Indonesia, bunganya mencapai 2,25% per bulan atau 27% per tahun.
Ketika Anda sampai terlambat membayar tagihan kartu kredit, bunga yang harus Anda bayar bisa sangat mahal. Maka itu, sebelum terlanjur terkena jebakan kartu kredit, sebaiknya Anda mengenali tanda-tanda pemakaian credit card Anda mulai berbahaya.
Berikut ini tanda pemakaian kartu kredit Anda mulai berbahaya menurut HaloMoney.co.id:
Tagihan kartu kredit Anda lebih besar daripada porsi tabungan
Beban utang yang wajar ditanggung seseorang, menurut prinsip personal finance yang sehat, maksimal sebesar 30%-35% dari total pendapatan rutin. Jadi, bila Anda memiliki penghasilan Rp10 juta per bulan, maksimal beban cicilan utang per bulan yang sehat adalah Rp3 juta saja. Itu termasuk utang kartu kredit, cicilan KPR, cicilan lain-lain.
Nah, perhatikan sekarang, berapa nilai tagihan kartu kredit Anda, apakah lebih besar daripada porsi penghasilan yang Anda tabung? Idealnya, besar tabungan minimal 10%-20% dari nilai penghasilan rutin. Jangan sampai terjadi Anda tagihan Anda Rp2 juta tapi porsi tabungan Anda hanya Rp500.000. Bila terjadi seperti ini, lebih baik Anda menghentikan lebih dulu pemakaian kartu kredit Anda.
Anda memakai kartu kredit secara impulsif
Pemakaian kartu kredit mulai berbahaya bila Anda lebih sering memakainya untuk tindakan konsumsi yang impulsif. Idealnya, pemakaian kartu kredit perlu perencanaan yang baik dengan komitmen untuk selalu membayar 100% tagihan tepat waktu.
Tapi, bila Anda mulai memakainya untuk hal-hal impulsif seperti online shopping di tengah kepenatan pekerjaan, Anda perlu waspada. Jangan sampai hal itu menjadi kebiasaan di masa mendatang yang mengakibatkan Anda mulai kehilangan kendali dalam memakai kartu kredit.
Anda sering membayar minimum payment
Kartu kredit memang memiliki fitur pembayaran minimum payment. Misalnya, tagihan Rp3 juta, Anda diperbolehkan membayar minimal sebanyak Rp300.000 saja. Dengan konsekuensi, sisa tagihan bulan berikutnya sebesar Rp2,7 juta (dengan asumsi tidak ada transaksi lagi) akan terkena bunga 2,25% atau sebesar Rp67.500.
Membayar tagihan kartu kredit dalam jumlah minimal sekilas mungkin meringankan beban arus kas Anda. Tapi, kebiasaan ini berbahaya bagi kesehatan keuangan, cepat atau lambat. Utang kartu kredit bunganya terus menggulung hingga tagihan yang tadinya seolah sedikit, lambat laun bisa membengkak tak karuan.
Anda mulai akrab dengan transaksi tarik tunai kartu kredit
Kartu kredit memiliki fitur tarik tunai atau cash advance. Ini memungkinkan pemegang kartu menarik uang sewaktu-waktu melalui mesin ATM sebagaimana kartu debit/ATM biasa. Bedanya, bila kartu debit sumbernya adalah uang Anda sendiri di bank, tarik tunai kartu kredit bersumber dari dana pinjaman bank yang berbunga mahal.
Transaksi tarik tunai kartu kredit juga terkena biaya sendiri selain bunga. Inilah mengapa sebaiknya transaksi tarik tunai kartu kredit sebaiknya dihindari kecuali terpaksa.
Nah, bila akhir-akhir ini Anda mulai lebih sering memakai fitur tarik tunai tersebut, waspadalah. Besar kemungkinan Anda sudah menjadikan kartu kredit sebagai sumber penghasilan. Padahal, itu bukanlah pendapatan Anda melainkan uang pinjaman bank. Bila sudah demikian, jangan kaget bila sebentar lagi kartu kredit menjadi sumber malapetaka finansial.
Baca juga artikel Halomoney lainnya:
Kartu Kredit Pertama dengan Syarat Gaji Rp 3 Juta
16 Profesi Ini Bisa Ajukan Kartu Kredit BCA
| Published by halomoney.co.id |
| Published by halomoney.co.id |
Berita Terkait
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen
-
Liburan ke Luar Negeri Pakai Qatar Airways Malah Dapat Cashback, Ini Caranya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?
-
Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil