Suara.com - PT Pertamina Gas (Pertagas) memberhentikan dengan hormat jabatan Direktur Utama Pertagas yang diemban oleh Suko Hartono.
Pemberhentian telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Sirkuler pada tanggal 16 Mei 2018, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
"Keputusan RUPS ini kami terima pada Rabu sore (16 Mei 2018). Kemarin (Kamis, 17 Mei 2018) segera dilakukan Town Hall Meeting ke seluruh pekerja untuk mengumumkan perubahan jajaran direksi ini," ujar Corporate Secretary Pertagas, Arif Widodo.
Dalam RUPS Sirkuler tersebut, selain memberhentikan Suko Hartono, pemegang saham juga memutuskan untuk mengosongkan sementara posisi Direktur Utama Pertagas.
"Ini adalah tantangan untuk Pertagas, bahwa walau tanpa pucuk pimpinan, kami yakin bisa menjalankan operasional perusahaan dengan baik," lanjut Arif.
Setelah pelaksanaan Town Hall Meeting, di hari yang sama Dewan Komisaris memutuskan Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama. PTH Direktur Utama ditunjuk dari salah satu anggota Direksi Pertagas, yakni Indra Setyawati, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis.
Pertagas meyakini bahwa energi sesungguhnya berasal dari seluruh pekerja dan mitra kerja yang menggerakkan perusahaan. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Direksi Pertagas.
Direksi yakin tantangan apa pun pasti bisa dihadapi dan dilewati jika seluruh pekerja dan mitra kerja bersatu. “Kami tetap optimis seluruh target dan kinerja Pertagas tahun ini tetap baik seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutup Arif. (Antara)
Berita Terkait
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
-
Bos Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di Yogyakarta, Begini Hasilnya
-
Apa Tanda Busi Harus Diganti? Pertamina Sebut Komponen Ini yang Bikin Motor Brebet
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!