Suara.com - PT Pertamina Gas (Pertagas) memberhentikan dengan hormat jabatan Direktur Utama Pertagas yang diemban oleh Suko Hartono.
Pemberhentian telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Sirkuler pada tanggal 16 Mei 2018, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
"Keputusan RUPS ini kami terima pada Rabu sore (16 Mei 2018). Kemarin (Kamis, 17 Mei 2018) segera dilakukan Town Hall Meeting ke seluruh pekerja untuk mengumumkan perubahan jajaran direksi ini," ujar Corporate Secretary Pertagas, Arif Widodo.
Dalam RUPS Sirkuler tersebut, selain memberhentikan Suko Hartono, pemegang saham juga memutuskan untuk mengosongkan sementara posisi Direktur Utama Pertagas.
"Ini adalah tantangan untuk Pertagas, bahwa walau tanpa pucuk pimpinan, kami yakin bisa menjalankan operasional perusahaan dengan baik," lanjut Arif.
Setelah pelaksanaan Town Hall Meeting, di hari yang sama Dewan Komisaris memutuskan Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama. PTH Direktur Utama ditunjuk dari salah satu anggota Direksi Pertagas, yakni Indra Setyawati, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis.
Pertagas meyakini bahwa energi sesungguhnya berasal dari seluruh pekerja dan mitra kerja yang menggerakkan perusahaan. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Direksi Pertagas.
Direksi yakin tantangan apa pun pasti bisa dihadapi dan dilewati jika seluruh pekerja dan mitra kerja bersatu. “Kami tetap optimis seluruh target dan kinerja Pertagas tahun ini tetap baik seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutup Arif. (Antara)
Berita Terkait
-
Persaingan atau Kemitraan? Pertamina vs SPBU Swasta
-
Harga BBM RON 95 Turun di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
-
Rekam Jejak Hasan Nasbi yang Diangkat Jadi Komisaris Pertamina: Pekan Lalu Dicopot dari Kepala PCO
-
Terminal Cikampek Pertamina Raih Penghargaan TJSLP Daerah
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
DPR Setujui Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha