Suara.com - Pemerintah menyediakan anggaran Rp 35,76 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri, hingga pensiunan PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2017 mengenai APBN tahun 2018.
"Ini meningkat 68,9 persen karena tahun lalu pensiunan nggak dapat THR. Dan tahun ini THR-nya termasuk di dalamnya tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2018).
Adapun rinciannya Rp 5,24 triliun untuk membayar THR gaji, Rp 5,79 triliun untuk THR tunjangan kinerja, Rp 6,85 triliun untuk THR pensiunan.
Kemudian Rp 5,24 triliun untuk bayar gaji ke-13, Rp 5,79 triliun untuk membayar tunjangan kinerja gaji ke-13 dan untuk tunjangan ke-13 sebesar Rp 6,85 triliun.
"Dengan demikian seluruh PNS, TNI, Polri, pensiunan akan mendapat THR sebelum hari raya. Pembayarannya akhir bulan ini sampai awal Juni," kata Sri Mulyani.
Sedangkan untuk gaji ke-13 akan diberikan akhir Juni sampai awal Juli 2018.
"Dengan demikian gaji ke 13 baru akan diterima bulan Juni. Karena gaji ke-13 sesuai kebijakan selama ini sejak 10 tahun lalu ditujukan agar ASN PNS, Polri, TNI, bisa membantu anak-anak sekolah mereka," kata dia.
Sri Mulyani meminta pada seluruh Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota untuk mengikuti pembayaran yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana