Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan kembali suku bunga acuan (BI 7 Days Repo Rate) sebesar 25 basis point (bps) atau 0,25 persen menjadi 4,75 persen.
Kenaikan tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo setelah melakukan Rapat Dewan Gubernur tambahan pada Rabu (30/5/2018) di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat.
Dengan adanya keputusan tersebut, kebijakan suku bunga acuan berlaku mulai besok Kamis (31/5/2018).
“Kami mereview kembali dan melakukan assessment kembali dari RDG yang sebelumnya dan kami mengambil kebijakan ini," katanya.
Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 4 persen dan suku bunga lending facility naik menjadi 5,5 persen.
“Kebijakan ini langkah preventif front loading ahead the curve untuk stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global," ujarnya.
Sebelumnya pada RDG 17 Mei 2018 lalu, BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps, dari 4,25 persen menjadi 4,50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya