Suara.com - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 9,8 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2018.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengungkapkan, sampai dengan (7/6/2018) Satuan Kerja (Satker) yang sudah mencairkan anggaran sebesar Rp 9,8 triliun atau sekitar 88,9 persen dari anggaran THR PNS.
“Ini untuk PNS yang aktif, semua sudah ditransfer ke rekening PNS masing-masing,” kata Marwanto saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/6/2018).
Sedangkan, untuk daerah yang sudah bayar THR pada hari ini, kata Marwanto, ada 200 daerah yang terdiri dari 202 Kabupaten, 48 Kota dan 19 Provinsi. Di mana pembayarannya berasal dari komponen gaji pokok dan tunjangan.
"Yang belum, daerah-daerah kami yang sedang melakukan pendataan mengenai siapa-siapa yang melakukan, tahap apa, tetap masih dilakukan," ujarnya.
Data Kementerian Keuangan, THR PNS daerah ini merupakan kewajiban yang harus didanai penerimaan umum APBD yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan beberapa sumber penerimaan umum lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter