Suara.com - Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Jawa Timur (Jatim) 2018 menerima banyak pengaduan seputar THR dari kalangan pegawai non-PNS atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Kami menerima pengaduan dari ratusan pegawai non-PNS di Pemkot Surabaya yang mengeluh belum ada kejelasan tentang THR. Kalau dapat THR, tetapi nilainya kecil," kata Sekretaris Posko THR Jatim Jamaludin di Surabaya, Jumat (8/6/2018).
Menurut dia, pegawai non-PNS tersebut semestinya layak dan patut mendapatkan THR karena sudah mengabdi di Pemkot Surabaya dan memberikan sumbangsih terhadap pelayanan publik masyarakat. Apalagi, mulai 2018 para pensiunan di Pemkot Surabaya sudah memperoleh THR.
Selain itu, kata dia, pegawai non-PNS pemerintah pusat juga mendapatkan THR sebesar satu kali gaji.
"Kemenkeu mengimbau daerah memberikan sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.
Agar tidak terjadi diskriminasi dan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai terutama non-PNS yang selama ini penghasilannya minim, lanjut dia, maka seharusnya diutamakan hak bagi penerima THR non-PNS.
Selama ini, pegawai non-PNS di lingkungan Pemkot Surabaya, seperti tenaga tidak tetap, kontrak, honorer, hingga tenaga alih daya, tidak semua mendapat THR. Meskipun menerima THR, lanjut dia, nilainya kecil, yakni antara Rp200 ribu sampai Rp500 ribu.
"Itu pun pegawai yang dapat THR tergantung atasannya," katanya.
Hanya saja, pihaknya tidak berkenan membeberkan identitas dari pegawai non-PNS dan instansinya karena kalau terungkap mereka akan ditegur keras sampai diancam dipecat seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Surabaya diharapkan memberikan teladan dalam hal pemberian sistem remunerasi yang adil kepada aparatur sipil negara (ASN), baik yang PNS maupun yang bukan, sehingga mereka mendapatkan penghasilan yang layak, termasuk THR.
"Pembayaran THR ini menjadi insentif meningkatkan produktivitas yang 'output-nya' adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," katanya.
Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan THR bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus memberikan THR sesuai hak para pegawai.
Meski demikian, lanjut dia, jika THR itu sudah diberikan, maka konsekuensinya para pegawai baik PNS maupun non-PNS meningkatkan kinerja dalam melayani warga, khususnya pada sisa Tahun Anggaran 2018.
"Jika dilihat dari rasa keadilan masyarakat, tidak semua warga kota mendapatkan peningkatan kesejahteraan seperti THR dan gaji ke-13 PNS, khususnya mereka yang di sektor informal, pedagang mikro dan musiman, dan pekerja kontrak juga pegawai non-PNS," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Korban Pembunuhan di Apartemen Educity Sering Bawa Perempuan
-
Mudik ke Jawa Timur, Catat 2 Titik Kawasan Paling Macet Ini
-
Arus Mudik, Jasa Marga Surabaya Tambah Gardu Pintu Tol
-
Panwaslu Putuskan Ketua DPRD Surabaya Langgar Kampanye, Kok Bisa?
-
Ini Dia Otak Pembunuh Sadis Warga Jakarta di Apartemen Surabaya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN