Suara.com - Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Jawa Timur (Jatim) 2018 menerima banyak pengaduan seputar THR dari kalangan pegawai non-PNS atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Kami menerima pengaduan dari ratusan pegawai non-PNS di Pemkot Surabaya yang mengeluh belum ada kejelasan tentang THR. Kalau dapat THR, tetapi nilainya kecil," kata Sekretaris Posko THR Jatim Jamaludin di Surabaya, Jumat (8/6/2018).
Menurut dia, pegawai non-PNS tersebut semestinya layak dan patut mendapatkan THR karena sudah mengabdi di Pemkot Surabaya dan memberikan sumbangsih terhadap pelayanan publik masyarakat. Apalagi, mulai 2018 para pensiunan di Pemkot Surabaya sudah memperoleh THR.
Selain itu, kata dia, pegawai non-PNS pemerintah pusat juga mendapatkan THR sebesar satu kali gaji.
"Kemenkeu mengimbau daerah memberikan sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.
Agar tidak terjadi diskriminasi dan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai terutama non-PNS yang selama ini penghasilannya minim, lanjut dia, maka seharusnya diutamakan hak bagi penerima THR non-PNS.
Selama ini, pegawai non-PNS di lingkungan Pemkot Surabaya, seperti tenaga tidak tetap, kontrak, honorer, hingga tenaga alih daya, tidak semua mendapat THR. Meskipun menerima THR, lanjut dia, nilainya kecil, yakni antara Rp200 ribu sampai Rp500 ribu.
"Itu pun pegawai yang dapat THR tergantung atasannya," katanya.
Hanya saja, pihaknya tidak berkenan membeberkan identitas dari pegawai non-PNS dan instansinya karena kalau terungkap mereka akan ditegur keras sampai diancam dipecat seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Surabaya diharapkan memberikan teladan dalam hal pemberian sistem remunerasi yang adil kepada aparatur sipil negara (ASN), baik yang PNS maupun yang bukan, sehingga mereka mendapatkan penghasilan yang layak, termasuk THR.
"Pembayaran THR ini menjadi insentif meningkatkan produktivitas yang 'output-nya' adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," katanya.
Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan THR bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus memberikan THR sesuai hak para pegawai.
Meski demikian, lanjut dia, jika THR itu sudah diberikan, maka konsekuensinya para pegawai baik PNS maupun non-PNS meningkatkan kinerja dalam melayani warga, khususnya pada sisa Tahun Anggaran 2018.
"Jika dilihat dari rasa keadilan masyarakat, tidak semua warga kota mendapatkan peningkatan kesejahteraan seperti THR dan gaji ke-13 PNS, khususnya mereka yang di sektor informal, pedagang mikro dan musiman, dan pekerja kontrak juga pegawai non-PNS," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Korban Pembunuhan di Apartemen Educity Sering Bawa Perempuan
-
Mudik ke Jawa Timur, Catat 2 Titik Kawasan Paling Macet Ini
-
Arus Mudik, Jasa Marga Surabaya Tambah Gardu Pintu Tol
-
Panwaslu Putuskan Ketua DPRD Surabaya Langgar Kampanye, Kok Bisa?
-
Ini Dia Otak Pembunuh Sadis Warga Jakarta di Apartemen Surabaya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG