Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sore ini menggelar acara penandatanganan Head of Agreement dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam rangka pengambilalihan saham.
Acara penandatanganan ini membuktikan bahwa pemerintah telah mencapai proses pengambilalihan saham Freeport Indonesia hingga 51 persen.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dan CEO Freeport Mcmoran Ricard Adkerson.
"Dengan ditandatanganinya HoA yang baru saja disaksikan maka telah dicapai proses divestasi, sebagai mana tandatangan HoA yang baru saja dilakukan Inalum dengan Freeport Mcmoran," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).
Sri Mulyani menjelaskan, kesepakatan ini akan menjadi landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan Freeport Indonesia. Antara lain, terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi (OP). Bukan lagi berbentuk Kontrak Karya (KK).
"Selain itu, Freeport juga wajib membangun smelter di dalam negeri. Perpanjangan operasional 2 x 10 tahun akan diberikan jika Freeport Indonesia memenuhi kewajiban IUPK. Freeport Indonesia mendapat perpanjangan sampai 2041," ujarnya.
Ia berharap kemitraan antara Freeport Indonesia dan Inalum dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah, mampu meningkatkan kepastian di dalam lingkungan operasi, serta memberikan nilai tambah industri ekstraktif ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun