Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga 31 Juli 2018.
Hal tersebut dilakukan agar proses penambangan tidak terganggu sehingga proses divestasi saham perusahaan tambang emas itu ditargetkan bisa selesai sebelum IUPK berakhir.
“Kalau dikasih sebulan itu (hingga 31 Juli), kami harap semua (proses transaksi divestasi saham) itu selesai sebulan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Bambang pun menyatakan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan pertemuan dengan PT Inalum dan Freeport mengenai divestasi saham.
Pemerintah, tegas dia, ingin divestasi saham bisa selesai cepat dengan keputusan yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Bertemu terus dengan Inalum. Sekarang jalan terus, intinya jadwalnya tetap berlangsung tapi yang fix masuk ke pengumuman final belum tahu," ujarnya.
Selain itu, Bambang mengatakan, keputusan tersebut dibuat dengan pertimbangan pemegang IUPK (Freeport Indonesia) dapat menjual hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah tertentu dengan membayar bea keluar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemegang IUPK dapat penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah tertentu dengan membayar bea keluar sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi isinya hanya dua itu saja," kata Bambang.
Diharapkan, selama satu bulan perpanjangan tersebut, Freeport dapat menyelesaikan sejumlah negosiasi dengan pemerintah seperti divestasi, smelter, aspek lingkungan dan kepanjangan operasi.
"Pertimbangan dengan melihat situasi karena semua mendekati final. Jadi memang harus selesai sampai dengan satu bulan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026