Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan revisi atas Undang-Undang (UU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah bertahun-tahun masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan ini menjadi penting untuk memperkuat tata kelola, efisiensi dan menciptakan keadilan bagi masyarakat.
Menurut Sri Mulyani, dengan adanya revisi aturan tersebut, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Salah satunya meningkatkan potensi penerimaan negara.
“Dengan adanya undang-undang ini, ada potensi penerimaan negara (karena kami) berharap tata kelola dari PNBP akan semakin baik, jelas dan efisien,” kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
Selain itu, salah satu poin penting pada aturan ini adalah pemerintah mengatur tarif PNBP dengan mempertimbangkan dampak yang timbul terhadap masyarakat.
Termasuk pengaturan kebijakan pengenaan tarif sampai dengan Rp 0 (nol Rupiah) atau 0 persen (nol persen) untuk kondisi tertentu.
"Masyarakat yang tidak dapat membayar dapat kita kenakan 0 persen atau non Rupiah. Jadi kita bisa membantu masyarakat sesuai kemampuan. Sehingga ini juga untuk menciptakan keadilan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan
-
Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
-
Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
-
Update Tarif Listrik PLN November 2025
-
Perang Lawan Penyelundupan, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih Untuk Kontainer
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
-
Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T
-
Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
-
Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?