Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati masih akan mengkaji wacana penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yacht.
Usulan tersebut sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
“Saya sudah melihat itu dan akan pelajari dari terutama berhubungan dengan pengaruhnya terhadap keinginan kita menarik wisatawan asing masuk ke Indonesia dan menambah devisa," kata Sri Mulyani di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).
Saat ini kapal pesiar dikenakan PPnBM sebesar 75 persen. Aturan tentang pengenaan PPnBM kapal pesiar tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.10/2017 tentang jenis barang kena pajak yang tergolong barang mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.
Sri Mulyani mengatakan, selain aspek fiskal pemerintah juga terus mendorong pengembangan pariwisata melalui pembangunan infrastruktur pendukung aktivitas pariwisata.
"Termasuk promosi yang nantinya bisa ikut mendorong pengembangan pariwisata," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha